Pengaruh Kenaikan Harga BBM Terhadap Masyarakat
Berdasarkan Teori Ekonomi Mikro
Oleh:
Ahmad Nizar Yogatama
07610011
Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Malang
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini.
Penulisan karya tulis ini dapat diselesaikan tidak lepas dari dukungan, bimbingan dan bantuan yang sangat berarti bagi penulis. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan karya tulis ini.
Penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu masukan yang berupa kritik dan saran dari semua pihak sangat dibutuhkan.
Akhir kata, semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan karena keterbatasan waktu penyusun mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan.
Penulis
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Negara
Berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah. Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Salah satu gebrakan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden tentang pencabutan subsidi BBM, yang diatur dengan peraturan presiden no 22/ 2005 tentang penetapan harga bahan bahan bakar minyak. Pemerintah sudah berusaha menahan untuk tidak menaikan harga namun konsekuensi yang harus ditanggung sangat berat. Untuk mempertahankan harga minyak atau BBM tidak naik, maka pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 140 trilyun per tahun. Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah membuat keputusan terpaksa menaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005. pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.
Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi BBM maka diperkirakan dampak negatif akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati kalangan atas, subsidi mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan. Program subsidi BBM yang dilakukan pemerintah antara lain; Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pelayanan kesehatan gratis (ASKESKIN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan Infrastruktur Desa Tertinggal (IDT) dan beras untuk rakyat miskin (RASKIN). Pemerintah melalui program kompesasi BBM merasa bahwa cara ini efektif dalam rangka penanggulangan kemiskinan di
Pemerintah yakin kompesasi BBM yang dialihkan untuk kemiskinan dan pendidikan bisa mengurangi dampak kerugian kemiskinan. Memang kelompok miskin adalah yang paling menderita apabila subsidi BBM dikurangi. Keluarga miskin sangat mudah terkena resiko akibat alam atau faktor buatan manusia. Mereka tidak memiliki instrumen untuk mengatsai resiko, sehingga mereka menjadi sangat rentan terhadap berbagai gejolak harga. Memang benar penghapusan subsidi akan membuat harga melonjak dalam jangka pendek. Tetapi dana subsidi lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Misalnya dengan meningkatkan alokasi dana pendidikan, investasi usaha kecil ataupun pembangunan infrastruktur. Dalam jangka panjang, realokasi subsidi energi ke sektor lainnya ini akan berdampak positif bagi masyarakat ketimbang dengan mempertahankan subsidi energi. Peningkatan harga BBM sedikit banyak akan membuat popularitas pemerintah menurun, tetapi negara ini sedang membutuhkan pemimpin yang berani melakukan hal yang baik untuk rakyatnya, bukan pemimpin yang hanya melakukan hal yang disukai rakyatnya. Jadi seperti apapun model pengalihan subsidi ekonomi dalam bentuk kompensasi tetap saja mengandung kerawanan, mengingat mental bangsa kita memang sudah sangat rapuh.
Semua pihak memang perlu menyadari bahwa upaya ini membutuhkan komitmen dan integritas semua pihak untuk menjaga diri. Jangan sampai upaya untuk membantu masyarakat miskin ini justru dipakai sebagai ajang memperkaya diri. Kalau ini dilakukan, merupakan dosa yang sangat besar karena sudah menyumat hak-hak yang seharusnya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Kita semua perlu mengingat bahwa jutaan masyarakat
Kenaikan Harga BBM saat ini, juga dinilai oleh masyarakat sebagai kesalahan pemerintah yang cukup fatal. Kesalahan itu adalah pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 pemerintah Indonesia hanya mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang pada saat itupun harga minyak dunia masih mencapai US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah diprediksi pemerintah tersebut untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan sehingga pemerintah sempat mengambil dana anggaran dari pendidikan maupun kesehatan dan berimbas kepada rakyat kecil.
Mengutip pernyataan menteri perdagangan RI (Republik Indonesia), Marie Elka Pangestu, dalam acara “Save Our Nation” di MetroTV yang bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional mengatakan, bahwasanya pemerintah dalam anggaran tahun 2008 tidak memprediksi harga minyak dunia yang akan melambung tinggi hingga melewati batas subsidi pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 sehingga presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) langsung mengadakan rapat yang isinya membahas kenaikan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi dan menghasilkan keputusan untuk menikkan harga BBM dalam negeri.
Penyebab terjadinya kenakan harga BBM di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh sumur minyak di Indonesia yang mulai mengering saja, namun juga oleh banyaknya konflik yang terjadi di Negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries) terutama yang terletak di daerah timur tengah yang tergabung dalam Uni Emirat Arab. Selain itu, penyebab yang belum disentuh oleh media pada saat ini adalah masih banyaknya kendaraan lama yang masih beroperasi dijalan – jalan umum.
Program – program pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga BBM antara lain ialah BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan konversi mnyak tanah ke gas. Program konversi minyak tanah ke gas yang disosialisasikan oleh pemerintah pada akhirnya berjalan tersendat – sandat yang disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut ialah adanya masyarakat yang masih bersikeras untuk tetap menggunakan minyak tanah. Adapun kendala lain yaitu susahnya mendapatkan tabung gas sebesar 3 kg (kilogram) yang dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh kepada sikap awal masyarakat yang tetap ingin menggunakan minyak tanah. Faktor lainnya ialah BLT yang telah dibagikan kepada masyarakat namun belum tepat mengani sasaran dengan kata lain pada tahun 2008 ini masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan maupun garis kemiskinan belum mendapatkan BLT.
Kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah dalam waktu dekat juga akan mengubah struktur biaya industri. Pertumbuhan industri tahun 2008 juga bisa terkoreksi. "Tentu akan ada koreksi apalagi pertumbuhan ekonomi juga akan dikoreksi pemerintah dengan situasi ekonomi seperti ini," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Hal itu diungkapkan Fahmi sebelum acara pelantikan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara,
Tapi untuk industri yang besar melahap energi, Fahmi mengakui kenaikan BBM ini akan mempengaruhi kenaikan harga yang cukup besar, terutama untuk sektor transportasi. Menurut Fahmi, pada perusahaan yang mampu menyesuaikan diri pasti bisa langsung menyesuaikan harga dari barang produksinya. Tapi untuk perusahaan yang tidak bisa menyesuaikan dengan harga BBM, Fahmi melihat perlu diberi insentif baik itu fiskal dan non fiskal agar mampu menyesuaikan diri.
Sudah jamak dimaklumi bahwa subsidi terhadap harga BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu daripada yang dinikmati oleh kelompok masyarakat kurangmampu. Pihak yang semakin banyak mengkonsumsi BBM berarti semakin banyakmenikmati subsidi ini. Selain itu, harga BBM yang relatif murah secara tidak langsungmemberikan insentif kepada masyarakat untuk mengkonsumsi lebih banyak dancenderung boros. Hal ini sekarang yang mendorong terjadinya kemacetan yang luar biasa diberbagai
Begitu diberlakukan harga BBM yang disesuaikan berdasarkan MOPS (Mid Oil Price
Harga minyak dunia saat ini telah menembus angka US 130 dollar per barel sehingga keadaan harga BBM di Indonesia saat ini premium menjadi 6000 rupiah, solar menjadi 5500 rupiah dan minyak tanah menjadi 2500 rupiah. Selain itu, banyaknya spekulan yang berpendapat bahwasanya harga minyak dunia tidak akan menembus angaka US 200 dollar per barel dapat pula menjadi alasan harga minyak dunia saat ini terus melambung tinggi. Dengan alasan – alasan diatas mengenai kenaikan harga BBM penulis mengambil judul “ Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, yang menjadi pokok permasalahan dalam karya tulis ini ialah bagaimana pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulis menulis karya tulis ini adalah untuk mengetahui “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat
1.4 Manfaat Penulisan
Penulisan karya tulis yang berjudul “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat
1.4.1 Masyarakat
1. Dapat memberikan informasi lebih terhadap masyarakat
2. Dapat memberikan gambaran lebih luas tentang kenaikan harga BBM terhadap masyarakat yang menilai negatif maupun positif.
1.4.2 Pemerintah
1. Dapat memberikan bahan masukan terhadap pemerintah
2. Dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan selanjutnya mengenai harga BBM.
1.4.3 Akademis
1. Dapat memberikan informasi lebih tentang pengaruh kenaikan harga BBM terhadap dosen.
2. Dapat menambah wawasan terhadap mahasiswa tentang pengaruh kenaikan harga BBM.
BAB II
Tinjauan Pustaka
2.1 APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai “agent of development” atau fungsi regulernya pemerintah memerlukan sumber pendapatan dan pengeluaran. Keseluruhan sumber pendapatan dan pengeluaran pemerintah tertuang dalam APBN, yaitu suatu daftar yang memuat pendapatan dan pengeluaran – pengeluaran pemerintah dalam jangka waktu satu tahun (dari tanggal 1 januari sampai 31 desember) pada tahun tertentu.
Penyusunan APBN berdasarkan pasal 23 UUD (Undang – Undang Dasar) 1945 yang menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja Negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. APBN disusun oleh pemerintah (presiden beserta kabinetnya) berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam bentuk nota keuangan negara.
RAPBN disampaikan oleh presiden kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk dimintai persetujuannya (disyahkan), melalui sidang paripurna DPR. Bila RAPBN tersebut diterima maka akan menjadi APBN dan oleh DPR diserahkan kembali kepada pemerintah untuk dilaksanakan, tetapi bila RAPBN tersebut ditolak oleh DPR, maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan. Pelaksanaan APBN diatur dengan keputusan presiden.
2.1.1 Tujuan Penyusunan APBN
APBN disusun dengan maksud sebagai pedoman penerimaan dan pembelanjaan bagi negara dalam melaksanakan fugsinya, agar produksi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan.
2.1.2 Fungsi APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi alokasi
APBN merupakan daftar rinci tentang pendapatan negara dalam satu tahun, yang selanjutnya pendapatan – pendapatan itu digunakan untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran pemerintah di segala bidang sesuai kebutuhannya. Dari hasil penerimaan pajak, pemerintah mengalokasikan untuk pembangunan prasarana kepentingan umum, misalnya pembangunan jalan – jalan, jembatan – jembatan, pendidikan, pariwisata, dan sebagainya.
2. Fungsi distribusi
Pedapatan negara APBN yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan oleh pemerintah didistribusikan kembali kepada masyarakat berupa subsidi, premi, dan dana pensiunan.
3. Fungsi stabilitas
Penyusunan APBN akan menimbulkan efek ekonomis terhadap roda ekonomi bangsa, jika dilihat dari dua sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaran (belanja). Oleh karena itu, APBN yang disusun dan dilaksanakan harus dapat menciptakan stabilitas ekonomi bangsa dan tertib anggaran mutlak harus dipegang dan dijalankan oleh pemerintah. Baik pengalokasian maupun pendistribusiannya harus dapat menciptakan dan menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat mencegah fluktuasi ekonomi yang tidak menentu.
2.2 OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries)
OPEC didirikan pada tanggal 14 september tahun 1960 untuk mengatur pemasaran minyak dunia serta menetapkan harga yang beragam. Pada tahun 1970, OPEC mulai menyadari bahwa produknya sangat dibutuhkan oleh negara – negara industri sebagai sumber energi dan muali berusaha menaikkan harga minyaknya. Negara – negara OPEC adalah Iran, Iraq, Libya, Saudi Arabia, Kuwait, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Equador, dan Indonesia.
2.2.1 Tujuan OPEC
1 Memenuhi kebutuhan minyak dunia
2 Menjaga kestabilan harga minyak dipasaran dunia dengan mengadakan kerjasama dengan negara – negara luar anggota OPEC.
3 Menghimpun negara – negara penghasil minyak dan pengekspor minyak.
4 Menghindarkan persaingan diantara sesama anggota OPEC.
2.3 Harga Minyak Dunia
Satuan yang digunakan untuk perhitungan minyak ialah mb/d yaitu 159.000 liter per hari. Perkembangan harga minyak dunia akhir ini terus menunjukkan kencenderungan untuk menguat. Tingkat harga US$ 80 per barel tercapai sudah dalam pekan yang lalu. Harga minyak yang terus meningkat akan menambah kekhatiran tidak hanya terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi dunia tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian nasional dimana saat ini
2.3.1 Perkembangan Minyak Dunia
Pada tanggal 16 dan 17 Maret 2001 yang baru lalu telah diselenggarakan Konferensi OPEC ke 114; bertempat di Vienna, Austria; dipimpin oleh Presiden OPEC yaitu HE Dr. Chakib Khelil. Melalui konperensi tersebut disepakati bahwa dalam rangka menjaga stabilitas pasar minyak sebagai akibat melemahnya kondisi perekonomian dunia saat ini serta menurunnya permintaan (demand) terhadap minyak; telah diambil kebijakan dengan menurunkan produksi sebesar 1 mb/d; yang efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 1 April 2001. Dengan kebijakan tersebut maka tingkat output masing-masing negara anggota OPEC adalah sebagai berikut :
Produksi Minyak OPEC
Nama Negara | Production Decrease (b/d) | New Production level (b/d) |
| 32.000 | 773.000 |
| 52.000 | 1.255.000 |
| 146.000 | 3.522.000 |
| 80.000 | 1.941.000 |
| 54.000 | 1.296.000 |
| 82.000 | 1.993.000 |
| 26.000 | 627.000 |
| 324.000 | 7.865.000 |
Uni Emirat Arab | 88.000 | 2.113.000 |
| 116.000 | 2.786.000 |
Total | 1.000.000 | 24.201.000 |
Sumber:http://www.opec.org
2.3.2 Permintaan Minyak Dunia
Permintaan minyak dunia pada tahun 2000 lalu meningkat sebesar 0.73 mb/d atau 1.0 % dan rata-rata sebesar 75.71 mb/d. Sedangkan konsumsi minyak dunia mengalami penurunan sebesar 0.4 % pada triwulan pertama namun kemudian membaik kembali pada sisa 3 triwulan berikutnya yaitu masing-masing meningkat sebesar 1.6 %, 2.0 %, dan 0.7 %. Pada tingkat regional, konsumsi minyak oleh negara-negara OECD mengalami penurunan sebesar 0.04 mb/d atau –0.1 %, dan rata-rata sebesar 47.58 mb/d. Sementara itu konsumi minyak oleh negara-negara yang sedang membangun terjadi peningkatan sebesar 0.51 mb/d atau 2.8 %. Sedangkan komsumi minyak oleh negara-negara yang digolongkan ke dalam other countries menunjukkan peningkatan sebesar 0.26 mb/d atau 2.9 % menjadi sebesar 9.25 mb/d. Untuk tahun 2001, permintaan minyak dunia diperkirakan akan mencapai tingkat 77.01 mb/d; suatu pertumbuhan sebesar 1.7 % atau sebesar 1.30 mb/d. Akan tetapi terdapat tanda-tanda yang menunjukkan pertumbuhan minyak dunia pada tahun 2001 ini akan lebih rendah daripada yang diharapkan atau dengan kata lain akan mengalami penurunan. Konsumsi minyak oleh negara-negara eropa barat mengalami kontraksi sebesar 2.5 % pada akhir triwulan tahun 2000, setelah sebelumnya mengalami pemulihan sebesar 1.1 % pada triwulan kedua dan sebesar 2.4 % pada triwulan ketiga. Hal yang sama juga terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, dimana pengiriman produk-produk minyak mereka mengalami penurunan masing-masing sebesar 4.4 % dan 2.0 % pada triwulan keempat tahun 2000. Di negara Amerika Serikat, sebagai negara konsumen minyak terbesar di dunia, tidak menunjukkan adanya pertumbuhan terhadap permintaan minyak selama triwulan terakhir tahun 2000, peningkatan terjadi hanya pada awal-awal triwulanan yaitu 0.4 % pada triwulan kedua dan 0.2 % pada triwulan ketiga. Sementara itu permintaan minyak di negara-negara Eropa sangat dipengaruhi oleh harga bahan bakar, tingginya pajak untuk produk-produk perminyakan, kakunya peraturan mengenai lingkungan hidup dan dilakukannya restrukturisasi di sektor industri-industri energi. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, terutama di benua
2.3.3 Penawaran Harga Minyak Dunia
Penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2000 telah direvisi yaitu berkisar antara 0.08 mb/d sampai 45.81 mb/d. Angka ini merupakan hasil revisi triwulanan yang dilakukan terhadap distribusi penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.03 mb/d sampai 45.85 mb/d, 0.03 mb/d sampai 45.54 mb/d, 0.06 mb/d sampai 45.67 mb/d, dan 0.18 mb/d sampai 46.17 mb/d. Sedangkan peningkatan penawaran minyak dunia untuk tahun 2000 diperkirakan berkisar 1.23 mb/d jika dibandingkan dengan tahun 1999. Sementara itu, perkiraan penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2001 juga mengalami revisi yaitu berkisar antara 0.32 mb/d sampai 46.50 mb/d; dimana angka tersebut adalah 0.69 mb/d lebih besar dibandingkan dengan angka revisi untuk tahun 2000. Demikian pula revisi terhadap distribusi minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.13 mb/d sampai 46.67 mb/d, 0.17 mb/d sampai 46.32 mb/d, 0.35 mb/d sampai 46.32 mb/d; dan 0.62 mb/d sampai 46.69 mb/d.
2.3.4 Faktor Amerika Serikat
Hasil penelitian yang dilakukan oleh staf IMF (International Monetary Fund) menunjukkan bahwa dalam rentang waktu tahun 1980 dan 2007, harga minyak memperlihatkan fluktuasi yang paling tinggi dibandingkan dengan harga komoditas lainnya seperti batu bara, alumunium, tembaga, dan kopi. Hal ini menunjukkan bahwa resiko yang dimiliki oleh komoditas yang satu ini terbilang sangat tinggi.
2.3.5 Dampak Kenaikan Harga Minyak
Di bandingkan dengan kondisi di tahun 2002, maka harga minyak dunia saat ini sudah meningkat sebesar 2,5 kali lipat, namun kekhawatiran hal ini akan menyebabkan terjadinya resesi perekonomian dunia sebagaimana terjadi di tahun 1970an, nampaknya tidak terjadi. Laju pertumbuhan ekonomi dunia antara tahun 2002-2006 rata-rata mencapai 4,5%. Paradox antara kedua periode waktu tersebut dapat dijelaskan paling tidak oleh empat hal sebagaimana disebutkan dalam World Economic Outlook April 2007. Pertama, semakin kecilnya intensitas penggunaan minyak baik dalam hal konsumsi dan produksi. Kedua, relatif berhasilnya bank sentral dalam menerapkan target inflasi yang dapat mengendalikan ekspektasi inflasi. Ketiga, semakin fleksibelnya pasar barang dan tenaga kerja. Keempat, banyak negara maju menerapkan pajak atas konsumsi BBM. Bagi
2.4 Kebijakan Pemerintah
2.4.1 BLT (Bantuan Langsung Tunai)
ialah bantuan yang berisi uang tunai sebanyak 300.000 rupiah per bulan untuk diberikan kepada rakyat miskin dalam jangka waktu satu tahun. Program BLT ini sudah dicanangkan pemerintah di tahun 2005 silam, dan saat ini program BLT sedang direncanakan oleh pemerintah untuk dilakukan kembali di tahun 2009 nanti.
2.4.2 ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin)
ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin dalam bentuk bantuan asuransi kesehatan bagi rakyat miskin. Masyarakat
2.4.3 BOS ( Bantuan Operasional Sekolah)
ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin melalui bidang pendidikan. Dengan program ini, pemerintah secara tidak langsung membantu membangun infrastruktur yang terletak di sekolah – sekolah yang membutuhkan perbaikan untuk infrastruktur namun masih kekurangan biaya. Ataupun program ini dapat berguna bagi anak – anak yang kurang mampu namun memmpunyai cukup prestasi sehingga sedikit banyak membantu mereka yang membutuhkannya tersebut.
2.4.4 IDT (Infrastruktur Desa Tertinggal)
ialah program pemerintah untuk membangun infrastruktur di lingkungan desa agar tidak tertinggal jauh dari pusat
2.4.5 Raskin ( Beras untuk Rakyat Miskin)
ialah program yang dijalankan oleh pemerintah kepada rakyat miskin dalam bidang pangan. Dengan program ini, pemerintah mengharapkan rakyat miskin dapat bernapas lega ditengah krisis kenaikan harga BBM yang melanda bumi pertiwi seperti saat ini.
2.4.6 Konversi Minyak Tanah
Ialah program yang dijalankan oleh pemerintah dengan mengganti minyak tanah dengan gas yang dinilai lebih efisien dalam hal kebutuhan rumah tangga, karena kebutuhan minyak bumi yang semakin tidak diikuti dengan sumber minyak bumi yang semakin lama semakin habis.
2.5 Teori Ekonomi Mikro
Teori ekonomi mikro merupakan studi tentang alokasi dan efisiensi sumber daya ekonomi dan pasar. Mikro ekonomi menjelaskan perilaku dari para pelaku ekonmi secara individual seperti konsumen (rumah tangga) dan perusahaan yang menjadi bagian (komposisi) dan alokasi dari kelompok masyarakat di suatu negara atau wilayah tertentu.
Teori ekonomi mikro, secara sederhana membahas tentang aliran barang dan jasa dari sector perusahaan (produsen) ke sector rumah tangga (konsumen), aliran faktor produksi dari sektor konsumen (pemilik faktor produksi) ke produsen (pengguna faktor produksi). Aliran tersebut akan menciptakan harga, baik harga barang atau jasa maupun harga faktor produksi. Jadi, secara sederhana pelaku perekonomian terdiri dari produsen, konsumen dan pemerintah.
Kehidupan ekonomi dapat dilihat dari dua sudut; pertama sebagai system keseluruhan, dan kedua, sebagai bagian – bagian kecil dalam keseluruhan tersebut, seperti perusahaan atau perorangan.
Ilmu ekonmi mikro menyelidiki kegiatan ekonomi masing – masing unit ekonomi. Ekonomi mikro atau teori harga ini didasarkan pada asumsi adanya kehidupan ekonomi yang stabil, dan karenanya juga adanya penggunaan sumber – sumber secara penuh (full employment).
BAB III
Pembahasan
3.1 Pengaruh BBM Secara Umum di Indonesia
Penyusunan APBN tahun 2008 telah ditetapkan pada tahun 2007 demi memenuhi persyaratan penyusunan APBN menurut paal 23 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak mnyetujui maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. Menurut sudut pandang APBN, pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan cukup baik dengan menyusun APBN 2008 berdasarkan UUD dan telah di setujui oleh dewan perwakilan rakyat, akan tetapi pada bidang subsidi BBM ternyata pemerintah harus menanggung Rp. 140 trilyun per tahun.
Pada awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, beliau dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden no. 22/2005 tentang penetapan harga bahan bakar minyak yang melahirkan keputusan pencabutan subsidi BBM. Maka apabila subsidi BBM sedikit demi sedikit mulai dilakukan oleh pemerintah bukanlah kabar yang baru bagi kita. Akan tetapi, pemerintah tetap mempertahankan untuk tidak menaikkan harga BBM dengan tetap mensubsidi Rp. 140 trilyun per tahun hingga dengan terpaksa menaikkan harga BBM pada 1 oktober 2005. Pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.
Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi pada 1 oktober 2005 lalu maka diperkirakan dampak negative akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati oleh kalangan atas, subsidi juga mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan.
Pada petapan APBN 2008 dalam penyusunan RAPBN 2008 sebelum disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat, pemerintah Indonesia mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang saat itu ternyata harga minyak dunia baru mencapai angka US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah masuk dalam RAPBN 2008 tersebut ternyata berubah secara drastis walaupun kemudian disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat sehinga menjadi APBN 2008 dan untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran sehingga berakibat pada kenaikan harga BBM kembali pada tahun 2008 ini.
Berdasarkan fungsi dari APBN secara umum mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya ternyata belum mampu dicapai oleh pemerintah saat ini. Berdasarkan fungsi alokasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk kepentingan prasarana umum namun masih banyak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti, banyaknya jalan rotokol yang berlubang, masih banyaknya sekolah – sekolah yang belum layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar, dan lain sebagainya. Berdasarkan fungsi distribusi, pemerintah mengalokasikan dana untuk mensubsidi. Disini pemerintah sudah menjalankan fungsi APBN dengan baik yaitu dengan mencabut subsidi pada sektor BBM dan mengalihkannya pada sektor kesehatan dan pendidikan, namun masyarakat Indonesia menilai hal ini merupakan kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh pemerintah padahal dalam program awal pemerintah disebutkan bahwa dengan mencabut subsidi maka masyarakat akan terlatih menjadi mandiri dan yang menjadi tolak ukur penaikan harga BBM yang diikuti oleh pencabutan subsidi adalah keuangan negara kurang kondusif walaupun mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk saat ini.
Dari sudut pandang internasional, kenaikan harga BBM di Indonesia juga sangat terpengaruh oleh OPEC.
Nama : Ahmad Nizar Yogatama
Nim : 07610011
Alamat : ...
Nomer Telepon : ...
Nomer Handphone: ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar