Rabu, 16 Desember 2009

Contoh Karya Tulis

Pengaruh Kenaikan Harga BBM Terhadap Masyarakat Indonesia

Berdasarkan Teori Ekonomi Mikro

Oleh:

Ahmad Nizar Yogatama

07610011

Fakultas Ekonomi

Universitas Muhammadiyah Malang



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini.

Penulisan karya tulis ini dapat diselesaikan tidak lepas dari dukungan, bimbingan dan bantuan yang sangat berarti bagi penulis. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan karya tulis ini.

Penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu masukan yang berupa kritik dan saran dari semua pihak sangat dibutuhkan.

Akhir kata, semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan karena keterbatasan waktu penyusun mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan.

Malang, Juni 2008

Penulis


BAB I

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Negara Indonesia saat ini sedang mengalami berbagai macam masalah. Salah satu dari permasalahan itu ialah kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kenaikan harga BBM ini dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kebijakan yang sangat tidak diinginkan oleh masyarakat Indonesia saat ini karena akan menekan hidup mereka menjadi lebih sengsara dari pada sebelumnya.

Berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah. Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Salah satu gebrakan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden tentang pencabutan subsidi BBM, yang diatur dengan peraturan presiden no 22/ 2005 tentang penetapan harga bahan bahan bakar minyak. Pemerintah sudah berusaha menahan untuk tidak menaikan harga namun konsekuensi yang harus ditanggung sangat berat. Untuk mempertahankan harga minyak atau BBM tidak naik, maka pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 140 trilyun per tahun. Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah membuat keputusan terpaksa menaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005. pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.

Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi BBM maka diperkirakan dampak negatif akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati kalangan atas, subsidi mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan. Program subsidi BBM yang dilakukan pemerintah antara lain; Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pelayanan kesehatan gratis (ASKESKIN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan Infrastruktur Desa Tertinggal (IDT) dan beras untuk rakyat miskin (RASKIN). Pemerintah melalui program kompesasi BBM merasa bahwa cara ini efektif dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Bagi warga miskin, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis jelas sangat diperlukan. Di tengah komersialisasi jasa kesehatan dan pendidikan di tanah air, dua program itu akan memberi kemudahan warga miskin dalam rangka mengakses pelayanan publik dasar di bidang kesehatan dan pendidikan. pembangunan infrastruktur di pedesaan selain akan membuka isolasi juga akan menstimulasi ekonomi. Sementara raskin dengan harga Rp 20.000,-/10 kg beras, akan menjamin warga miskin bisa memenuhi 40-60 % dari total kebutuhan beras bulanan. Dengan hal itu memungkinkan warga miskin untuk mempertahankan tingkat konsumsi energi dan protein mereka. Namun, banyak suara yang menyesalkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan membuat rakyat sengsara bukannya semakin sejahtera. Akan tetapi keputusan menaikan BBM yang dilakukan pemerintah telah melalui pertimbangan yang seksama. Pemerintah juga siap untuk tidak populer ketika mengambil kebijakan tersebut. Beberapa alasan mengapa pemerintah menaikan atau mengurangi subsidi, salah satunya disebabkan terjadi tekanan yang besar terhadap APBN akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.

Pemerintah yakin kompesasi BBM yang dialihkan untuk kemiskinan dan pendidikan bisa mengurangi dampak kerugian kemiskinan. Memang kelompok miskin adalah yang paling menderita apabila subsidi BBM dikurangi. Keluarga miskin sangat mudah terkena resiko akibat alam atau faktor buatan manusia. Mereka tidak memiliki instrumen untuk mengatsai resiko, sehingga mereka menjadi sangat rentan terhadap berbagai gejolak harga. Memang benar penghapusan subsidi akan membuat harga melonjak dalam jangka pendek. Tetapi dana subsidi lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Misalnya dengan meningkatkan alokasi dana pendidikan, investasi usaha kecil ataupun pembangunan infrastruktur. Dalam jangka panjang, realokasi subsidi energi ke sektor lainnya ini akan berdampak positif bagi masyarakat ketimbang dengan mempertahankan subsidi energi. Peningkatan harga BBM sedikit banyak akan membuat popularitas pemerintah menurun, tetapi negara ini sedang membutuhkan pemimpin yang berani melakukan hal yang baik untuk rakyatnya, bukan pemimpin yang hanya melakukan hal yang disukai rakyatnya. Jadi seperti apapun model pengalihan subsidi ekonomi dalam bentuk kompensasi tetap saja mengandung kerawanan, mengingat mental bangsa kita memang sudah sangat rapuh.

Semua pihak memang perlu menyadari bahwa upaya ini membutuhkan komitmen dan integritas semua pihak untuk menjaga diri. Jangan sampai upaya untuk membantu masyarakat miskin ini justru dipakai sebagai ajang memperkaya diri. Kalau ini dilakukan, merupakan dosa yang sangat besar karena sudah menyumat hak-hak yang seharusnya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Kita semua perlu mengingat bahwa jutaan masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan memang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga BBM, yang segera diikuti kenaikan harga. Mereka perlu mengenyam bangku pendidikan dan menikmati fasilitas kesehatan sehingga kualitas kehidupan mereka juga akan meningkat. Kita semua perlu menyadari masalah ini, dan bersama-sama menjaga agar i’tikad dan program subsidi ekonomi dari pemerintah ini berjalan dengan baik dan tepat pada sasaran yang dituju.

Kenaikan Harga BBM saat ini, juga dinilai oleh masyarakat sebagai kesalahan pemerintah yang cukup fatal. Kesalahan itu adalah pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 pemerintah Indonesia hanya mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang pada saat itupun harga minyak dunia masih mencapai US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah diprediksi pemerintah tersebut untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan sehingga pemerintah sempat mengambil dana anggaran dari pendidikan maupun kesehatan dan berimbas kepada rakyat kecil.

Mengutip pernyataan menteri perdagangan RI (Republik Indonesia), Marie Elka Pangestu, dalam acara “Save Our Nation” di MetroTV yang bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional mengatakan, bahwasanya pemerintah dalam anggaran tahun 2008 tidak memprediksi harga minyak dunia yang akan melambung tinggi hingga melewati batas subsidi pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 sehingga presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) langsung mengadakan rapat yang isinya membahas kenaikan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi dan menghasilkan keputusan untuk menikkan harga BBM dalam negeri.

Penyebab terjadinya kenakan harga BBM di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh sumur minyak di Indonesia yang mulai mengering saja, namun juga oleh banyaknya konflik yang terjadi di Negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries) terutama yang terletak di daerah timur tengah yang tergabung dalam Uni Emirat Arab. Selain itu, penyebab yang belum disentuh oleh media pada saat ini adalah masih banyaknya kendaraan lama yang masih beroperasi dijalan – jalan umum.

Program – program pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga BBM antara lain ialah BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan konversi mnyak tanah ke gas. Program konversi minyak tanah ke gas yang disosialisasikan oleh pemerintah pada akhirnya berjalan tersendat – sandat yang disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut ialah adanya masyarakat yang masih bersikeras untuk tetap menggunakan minyak tanah. Adapun kendala lain yaitu susahnya mendapatkan tabung gas sebesar 3 kg (kilogram) yang dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh kepada sikap awal masyarakat yang tetap ingin menggunakan minyak tanah. Faktor lainnya ialah BLT yang telah dibagikan kepada masyarakat namun belum tepat mengani sasaran dengan kata lain pada tahun 2008 ini masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan maupun garis kemiskinan belum mendapatkan BLT.

Kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah dalam waktu dekat juga akan mengubah struktur biaya industri. Pertumbuhan industri tahun 2008 juga bisa terkoreksi. "Tentu akan ada koreksi apalagi pertumbuhan ekonomi juga akan dikoreksi pemerintah dengan situasi ekonomi seperti ini," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Hal itu diungkapkan Fahmi sebelum acara pelantikan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis(22/5/2008).Namun Fahmi mengaku belum menghitung koreksi pertumbuhan industri karena kenaikan harga BBM belum dilakukan. Meski industri sudah menggunakan BBM non industri, kenaikan harga BBM 28,7% tetap akan mempengaruhi struktur biaya terutama biaya angkut atau distribusi.
Tapi untuk industri yang besar melahap energi, Fahmi mengakui kenaikan BBM ini akan mempengaruhi kenaikan harga yang cukup besar, terutama untuk sektor transportasi. Menurut Fahmi, pada perusahaan yang mampu menyesuaikan diri pasti bisa langsung menyesuaikan harga dari barang produksinya. Tapi untuk perusahaan yang tidak bisa menyesuaikan dengan harga BBM, Fahmi melihat perlu diberi insentif baik itu fiskal dan non fiskal agar mampu menyesuaikan diri.

Sudah jamak dimaklumi bahwa subsidi terhadap harga BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu daripada yang dinikmati oleh kelompok masyarakat kurangmampu. Pihak yang semakin banyak mengkonsumsi BBM berarti semakin banyakmenikmati subsidi ini. Selain itu, harga BBM yang relatif murah secara tidak langsungmemberikan insentif kepada masyarakat untuk mengkonsumsi lebih banyak dancenderung boros. Hal ini sekarang yang mendorong terjadinya kemacetan yang luar biasa diberbagai kota besar, utamanya di Jakarta. Hal ini berbeda dengan kondisi di kota-kota besar di Australia. Masyarakat cenderung untuk menggunakan transportasi umum, bersepeda atau jalan kaki. Selain biaya parkir yang relatif mahal, harga bahan bakar premium atau solar pun lebih mahal, sekitar dua setengah kali harga di Indonesia.

Begitu diberlakukan harga BBM yang disesuaikan berdasarkan MOPS (Mid Oil Price Singapore) secara mingguan, maka besaran subsidi BBM dapat di tekan ke level 30-an trilyun rupiah atau kurang lebih sebesar 9% dari total belanja tahun 2002 dan 2003. Setahun sebelumnya subsidi BBM hampir mencapai 70 trilyun rupiah atau setara dengan 20% total belanja. Pencabutan mekanisme penyesuaian harga mingguan mengakibatkan subsidi BBM kembali melonjak ke level 70 trilyun rupiah (16%) di tahun 2004 dan mencapai puncaknya ditahun 2005 di angka tidak kurang dari 95 trilyun rupiah atau mendekati 20% total belanja APBN. Suatu angka yang belum pernah tercapai untuk dana pendidikan walaupun sudah diamanatkan konstitusi. Tujuan kedua dari pencabutan sebagian subsidi BBM ialah untuk penajaman prioritas anggaran. Kenaikan harga BBM pada Oktober 2005 mampu menekan pos subsidi BBM kembali ke angka 60 trilyun rupiah atau kembali ke level 9% dari total belanja sebagaimana kondisi tahun 2002/2003. Kondisi ini membuat anggaran negara memperoleh tambahan ruang fiskal untuk membiayai berbagai pengeluaran publik yang lain. Bayangkan kalau saat itu pemerintah tidak berani mengambil langkah yang tidak populis ini. Sangat mungkin kondisinya akan semakin memusingkan. Dengan modal inilah pemerintah harus senantiasa konsisten dengan langkah-langkah yang kebijakan publik yang mensejahterakan. Dengan ruang fiskal yang ada, pemerintah memiliki fleksibilitas yang memadai untuk menjalankan program-programnya yang pro poor (askeskin, subsidi pendidikan dll), pro job dan pro growth. Sudah saatnya rakyat menikmati layanan kesehatan yang memadai. Sudah saatnya generasi bangsa ini mendapat pendidikan yang layak. Sudah masanya para petani menikmati irigasi yang lancar dan pengolahan produk pascapanen yang lebih kompetitif. Bangun infrastruktur transportasi berbagai modal yang memudahkan akses dan menjadikannya lalu lintas bisnis lebih efisien. Perlengkapi angkatan bersenjata dan polri dengan alutsista yang membuat kita gagah sebagai bangsa besar. Modernisasi birokrasi sehingga bisa tegak berdiri melayani dengan sigap dan rendah hati. Andai prioritas bangsa, membiayai pendidikan dapat diwujudkan dan dikelola secara amanah tentu akan ada ribuan bahkan jutaan keluarga yang akan dientaskan kehidupannya dari kubangan kemiskinan.

Harga minyak dunia saat ini telah menembus angka US 130 dollar per barel sehingga keadaan harga BBM di Indonesia saat ini premium menjadi 6000 rupiah, solar menjadi 5500 rupiah dan minyak tanah menjadi 2500 rupiah. Selain itu, banyaknya spekulan yang berpendapat bahwasanya harga minyak dunia tidak akan menembus angaka US 200 dollar per barel dapat pula menjadi alasan harga minyak dunia saat ini terus melambung tinggi. Dengan alasan – alasan diatas mengenai kenaikan harga BBM penulis mengambil judul “ Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro”.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, yang menjadi pokok permasalahan dalam karya tulis ini ialah bagaimana pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro.

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan penulis menulis karya tulis ini adalah untuk mengetahui “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro”.

1.4 Manfaat Penulisan

Penulisan karya tulis yang berjudul “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro” dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

1.4.1 Masyarakat Indonesia

1. Dapat memberikan informasi lebih terhadap masyarakat Indonesia tentang kenaikan harga BBM.

2. Dapat memberikan gambaran lebih luas tentang kenaikan harga BBM terhadap masyarakat yang menilai negatif maupun positif.

1.4.2 Pemerintah

1. Dapat memberikan bahan masukan terhadap pemerintah Indonesia tentang kebijakan menaikkan harga BBM.

2. Dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan selanjutnya mengenai harga BBM.

1.4.3 Akademis

1. Dapat memberikan informasi lebih tentang pengaruh kenaikan harga BBM terhadap dosen.

2. Dapat menambah wawasan terhadap mahasiswa tentang pengaruh kenaikan harga BBM.

BAB II

Tinjauan Pustaka

2.1 APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Dalam melaksanakan fungsinya sebagai “agent of development” atau fungsi regulernya pemerintah memerlukan sumber pendapatan dan pengeluaran. Keseluruhan sumber pendapatan dan pengeluaran pemerintah tertuang dalam APBN, yaitu suatu daftar yang memuat pendapatan dan pengeluaran – pengeluaran pemerintah dalam jangka waktu satu tahun (dari tanggal 1 januari sampai 31 desember) pada tahun tertentu.

Penyusunan APBN berdasarkan pasal 23 UUD (Undang – Undang Dasar) 1945 yang menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja Negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. APBN disusun oleh pemerintah (presiden beserta kabinetnya) berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam bentuk nota keuangan negara.

RAPBN disampaikan oleh presiden kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk dimintai persetujuannya (disyahkan), melalui sidang paripurna DPR. Bila RAPBN tersebut diterima maka akan menjadi APBN dan oleh DPR diserahkan kembali kepada pemerintah untuk dilaksanakan, tetapi bila RAPBN tersebut ditolak oleh DPR, maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan. Pelaksanaan APBN diatur dengan keputusan presiden.

2.1.1 Tujuan Penyusunan APBN

APBN disusun dengan maksud sebagai pedoman penerimaan dan pembelanjaan bagi negara dalam melaksanakan fugsinya, agar produksi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan.

2.1.2 Fungsi APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Fungsi alokasi

APBN merupakan daftar rinci tentang pendapatan negara dalam satu tahun, yang selanjutnya pendapatan – pendapatan itu digunakan untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran pemerintah di segala bidang sesuai kebutuhannya. Dari hasil penerimaan pajak, pemerintah mengalokasikan untuk pembangunan prasarana kepentingan umum, misalnya pembangunan jalan – jalan, jembatan – jembatan, pendidikan, pariwisata, dan sebagainya.

2. Fungsi distribusi

Pedapatan negara APBN yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan oleh pemerintah didistribusikan kembali kepada masyarakat berupa subsidi, premi, dan dana pensiunan.

3. Fungsi stabilitas

Penyusunan APBN akan menimbulkan efek ekonomis terhadap roda ekonomi bangsa, jika dilihat dari dua sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaran (belanja). Oleh karena itu, APBN yang disusun dan dilaksanakan harus dapat menciptakan stabilitas ekonomi bangsa dan tertib anggaran mutlak harus dipegang dan dijalankan oleh pemerintah. Baik pengalokasian maupun pendistribusiannya harus dapat menciptakan dan menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat mencegah fluktuasi ekonomi yang tidak menentu.

2.2 OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries)

OPEC didirikan pada tanggal 14 september tahun 1960 untuk mengatur pemasaran minyak dunia serta menetapkan harga yang beragam. Pada tahun 1970, OPEC mulai menyadari bahwa produknya sangat dibutuhkan oleh negara – negara industri sebagai sumber energi dan muali berusaha menaikkan harga minyaknya. Negara – negara OPEC adalah Iran, Iraq, Libya, Saudi Arabia, Kuwait, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Equador, dan Indonesia.

2.2.1 Tujuan OPEC

1 Memenuhi kebutuhan minyak dunia

2 Menjaga kestabilan harga minyak dipasaran dunia dengan mengadakan kerjasama dengan negara – negara luar anggota OPEC.

3 Menghimpun negara – negara penghasil minyak dan pengekspor minyak.

4 Menghindarkan persaingan diantara sesama anggota OPEC.

2.3 Harga Minyak Dunia

Satuan yang digunakan untuk perhitungan minyak ialah mb/d yaitu 159.000 liter per hari. Perkembangan harga minyak dunia akhir ini terus menunjukkan kencenderungan untuk menguat. Tingkat harga US$ 80 per barel tercapai sudah dalam pekan yang lalu. Harga minyak yang terus meningkat akan menambah kekhatiran tidak hanya terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi dunia tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian nasional dimana saat ini Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak. Namun demikian, baik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat nampaknya tidak terlalu panik akan hal tersebut. Hal ini tercermin dari asumsi harga minyak dalam APBN yang tidak akan dirubah yaitu sebesar US$ 60 per barel. Bahkan Panitia Anggaran DRP-RI mengatakan bahwa pemerintah masih untung Rp 50 miliar untuk setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel [Kontan, 14 September 2007].

2.3.1 Perkembangan Minyak Dunia

Pada tanggal 16 dan 17 Maret 2001 yang baru lalu telah diselenggarakan Konferensi OPEC ke 114; bertempat di Vienna, Austria; dipimpin oleh Presiden OPEC yaitu HE Dr. Chakib Khelil. Melalui konperensi tersebut disepakati bahwa dalam rangka menjaga stabilitas pasar minyak sebagai akibat melemahnya kondisi perekonomian dunia saat ini serta menurunnya permintaan (demand) terhadap minyak; telah diambil kebijakan dengan menurunkan produksi sebesar 1 mb/d; yang efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 1 April 2001. Dengan kebijakan tersebut maka tingkat output masing-masing negara anggota OPEC adalah sebagai berikut :

Produksi Minyak OPEC

Nama Negara

Production Decrease (b/d)

New Production level (b/d)

Algeria

32.000

773.000

Indonesia

52.000

1.255.000

Iran

146.000

3.522.000

Kuwait

80.000

1.941.000

Libya

54.000

1.296.000

Nigeria

82.000

1.993.000

Qatar

26.000

627.000

Saudi Arabia

324.000

7.865.000

Uni Emirat Arab

88.000

2.113.000

Venezuela

116.000

2.786.000

Total

1.000.000

24.201.000

Sumber:http://www.opec.org

2.3.2 Permintaan Minyak Dunia

Permintaan minyak dunia pada tahun 2000 lalu meningkat sebesar 0.73 mb/d atau 1.0 % dan rata-rata sebesar 75.71 mb/d. Sedangkan konsumsi minyak dunia mengalami penurunan sebesar 0.4 % pada triwulan pertama namun kemudian membaik kembali pada sisa 3 triwulan berikutnya yaitu masing-masing meningkat sebesar 1.6 %, 2.0 %, dan 0.7 %. Pada tingkat regional, konsumsi minyak oleh negara-negara OECD mengalami penurunan sebesar 0.04 mb/d atau –0.1 %, dan rata-rata sebesar 47.58 mb/d. Sementara itu konsumi minyak oleh negara-negara yang sedang membangun terjadi peningkatan sebesar 0.51 mb/d atau 2.8 %. Sedangkan komsumi minyak oleh negara-negara yang digolongkan ke dalam other countries menunjukkan peningkatan sebesar 0.26 mb/d atau 2.9 % menjadi sebesar 9.25 mb/d. Untuk tahun 2001, permintaan minyak dunia diperkirakan akan mencapai tingkat 77.01 mb/d; suatu pertumbuhan sebesar 1.7 % atau sebesar 1.30 mb/d. Akan tetapi terdapat tanda-tanda yang menunjukkan pertumbuhan minyak dunia pada tahun 2001 ini akan lebih rendah daripada yang diharapkan atau dengan kata lain akan mengalami penurunan. Konsumsi minyak oleh negara-negara eropa barat mengalami kontraksi sebesar 2.5 % pada akhir triwulan tahun 2000, setelah sebelumnya mengalami pemulihan sebesar 1.1 % pada triwulan kedua dan sebesar 2.4 % pada triwulan ketiga. Hal yang sama juga terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, dimana pengiriman produk-produk minyak mereka mengalami penurunan masing-masing sebesar 4.4 % dan 2.0 % pada triwulan keempat tahun 2000. Di negara Amerika Serikat, sebagai negara konsumen minyak terbesar di dunia, tidak menunjukkan adanya pertumbuhan terhadap permintaan minyak selama triwulan terakhir tahun 2000, peningkatan terjadi hanya pada awal-awal triwulanan yaitu 0.4 % pada triwulan kedua dan 0.2 % pada triwulan ketiga. Sementara itu permintaan minyak di negara-negara Eropa sangat dipengaruhi oleh harga bahan bakar, tingginya pajak untuk produk-produk perminyakan, kakunya peraturan mengenai lingkungan hidup dan dilakukannya restrukturisasi di sektor industri-industri energi. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, terutama di benua Asia, faktor utama yang mempengaruhi permintaan minyak adalah masih berkaitan dengan dihapuskannya subsidi pemerintah terhadap harga minyak yang pada akhirnya berakibat pada tingginya harga bagi para konsumennya.

2.3.3 Penawaran Harga Minyak Dunia

Penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2000 telah direvisi yaitu berkisar antara 0.08 mb/d sampai 45.81 mb/d. Angka ini merupakan hasil revisi triwulanan yang dilakukan terhadap distribusi penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.03 mb/d sampai 45.85 mb/d, 0.03 mb/d sampai 45.54 mb/d, 0.06 mb/d sampai 45.67 mb/d, dan 0.18 mb/d sampai 46.17 mb/d. Sedangkan peningkatan penawaran minyak dunia untuk tahun 2000 diperkirakan berkisar 1.23 mb/d jika dibandingkan dengan tahun 1999. Sementara itu, perkiraan penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2001 juga mengalami revisi yaitu berkisar antara 0.32 mb/d sampai 46.50 mb/d; dimana angka tersebut adalah 0.69 mb/d lebih besar dibandingkan dengan angka revisi untuk tahun 2000. Demikian pula revisi terhadap distribusi minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.13 mb/d sampai 46.67 mb/d, 0.17 mb/d sampai 46.32 mb/d, 0.35 mb/d sampai 46.32 mb/d; dan 0.62 mb/d sampai 46.69 mb/d.

2.3.4 Faktor Amerika Serikat

Hasil penelitian yang dilakukan oleh staf IMF (International Monetary Fund) menunjukkan bahwa dalam rentang waktu tahun 1980 dan 2007, harga minyak memperlihatkan fluktuasi yang paling tinggi dibandingkan dengan harga komoditas lainnya seperti batu bara, alumunium, tembaga, dan kopi. Hal ini menunjukkan bahwa resiko yang dimiliki oleh komoditas yang satu ini terbilang sangat tinggi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut seperti kondisi geopolitik, faktor alam (bencana), ketersediaan pasokan, hingga pertumbuhan GDP dunia. Jika diamati dari sisi permintaan minyak dunia Amerika Serikat paling tinggi dibandingkan dengan negara lainnya dan di tahun 2006, sekitar 25% dari total permintaan dunia adalah berasal dari negara tersebut. Dengan demikian kondisi pasar Amerika Serikat secara nyata dapat mempengaruhi harga minyak dunia. Dengan membandingkan posisi Amerika Serikat dengan empat negara lainnya yaitu Jepang, Jerman, Perancis, dan Itali maka posisi Amerika Serikat dalam hal konsumsi minyak sebetulnya relatif boros. Antara tahun 2003 dan 2006, konsumsi minyak dikeempat negara tersebut menunjukkan penuruan, pada sisi lain konsumsi minyak negara Paman Sam mengalami kenaikan. Dalam hal intensitas penggunaan minyak yaitu rasio konsumsi minyak terhadap produk domestik bruto, Amerika relatiF lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa diversifikasi pengunaan energi seperti gas dan nuklir di Amerika relatif tidak seprogresif keempat negara lainnya. Di samping itu relative rendahnya harga minyak di Amerika menyebabkan tingkat efisiensi penggunaan energi juga lemah. Demikian juga dengan posisi Amerika Serikat yang hingga sekarang belum meratifikasi Protokol Kyoto menyebabkan tidak ada kewajiban untuk mengurangi emisi karbon dioksida yang dalam hal ini berasal dari konsumsi BBM, sedangkan negara lainnya telah berusaha melakukan pengurangan emisi 6-8% di tahun 2012 dengan basis tahun 1990. Dengan demikian aspek kebijakan energi di Amerika Serikat telah berdampak besar terhadap sisi permintaan BBM dunia. Demikian juga halnya dengan gangguan teknis seperti pipa penyaluran minyak di Meksiko dan Alaska, serta ancaman badai kian memperbesar fluktuasi harga minyak.

2.3.5 Dampak Kenaikan Harga Minyak

Di bandingkan dengan kondisi di tahun 2002, maka harga minyak dunia saat ini sudah meningkat sebesar 2,5 kali lipat, namun kekhawatiran hal ini akan menyebabkan terjadinya resesi perekonomian dunia sebagaimana terjadi di tahun 1970an, nampaknya tidak terjadi. Laju pertumbuhan ekonomi dunia antara tahun 2002-2006 rata-rata mencapai 4,5%. Paradox antara kedua periode waktu tersebut dapat dijelaskan paling tidak oleh empat hal sebagaimana disebutkan dalam World Economic Outlook April 2007. Pertama, semakin kecilnya intensitas penggunaan minyak baik dalam hal konsumsi dan produksi. Kedua, relatif berhasilnya bank sentral dalam menerapkan target inflasi yang dapat mengendalikan ekspektasi inflasi. Ketiga, semakin fleksibelnya pasar barang dan tenaga kerja. Keempat, banyak negara maju menerapkan pajak atas konsumsi BBM. Bagi Indonesia hal tersebut merupakan berita baik karena melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dunia akan mempengaruhi kinerja ekspor yang pada gilirannya dapat mempengarui kinerja industri nasional dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik. Harga minyak dunia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sebagaimana estimasi yang dilakukan oleh Bank Dunia untuk kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel akan meningkatkan defisit anggaran sebesar US$ 100 juta. Selanjutnya untuk setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 10 per barel akan meningkatkan anggaran (pendapatan) pemerintah sebesar US$ 1 miliar (0,3% PDB), dan secara keseluruhan defisit pemerintah hanya meningkat sebesar US$ 500 juta (0,15% PDB) dan kondisi ini bukanlah suatu ancaman yang terlalu serius untuk stabilitas makroekonomi Indonesia. Membandingkan hasil kalkulasi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan penyataan yang diberikan oleh Panitian Anggaran menunjukkan bahwa ada suatu tingkat kenaikan harga minyak yang berada dalam posisi impas (break event) yaitu pengeluaran dan pendapatan yang terkait dengan minyak dalam posisi berimbang. Titik impas tersebut dapat berada dalam rentang kenaikan antara 1 hingga 10 US$ yang sifatnya akan dinamis tergantung pada tingkat produksi minyak, nilai tukar, kebutuhan domestik dan tingkat impor. Melihat pada tiga pertimbangan yaitu kemungkinan kecil terjadinya resesi global, ruang yang cukup fleksibel untuk mencapai titik impas harga, dan pengaruh yang relatif kecil dari kenaikan harga minyak terhadap perekonomian nasional maka akan jauh lebih baik jika asumsi harga minyak dikoreksi secara teratur dengan melihat pada perkembangan riel yang ada. Semakin realistis asumsi harga minyak maka akan semakin baik juga pemerintah, BUMN dan swasta untuk melakukan perencanaan. Hal ini akan sangat membantu untuk memberikan signal yang lebih tepat untuk alokasi sumberdaya yang lebih optimal.

2.4 Kebijakan Pemerintah

2.4.1 BLT (Bantuan Langsung Tunai)

ialah bantuan yang berisi uang tunai sebanyak 300.000 rupiah per bulan untuk diberikan kepada rakyat miskin dalam jangka waktu satu tahun. Program BLT ini sudah dicanangkan pemerintah di tahun 2005 silam, dan saat ini program BLT sedang direncanakan oleh pemerintah untuk dilakukan kembali di tahun 2009 nanti.

2.4.2 ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin)

ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin dalam bentuk bantuan asuransi kesehatan bagi rakyat miskin. Masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan ataupun yang berada dalam garis kemiskinan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk kesehatan individu maupun keluarga mereka.

2.4.3 BOS ( Bantuan Operasional Sekolah)

ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin melalui bidang pendidikan. Dengan program ini, pemerintah secara tidak langsung membantu membangun infrastruktur yang terletak di sekolah – sekolah yang membutuhkan perbaikan untuk infrastruktur namun masih kekurangan biaya. Ataupun program ini dapat berguna bagi anak – anak yang kurang mampu namun memmpunyai cukup prestasi sehingga sedikit banyak membantu mereka yang membutuhkannya tersebut.

2.4.4 IDT (Infrastruktur Desa Tertinggal)

ialah program pemerintah untuk membangun infrastruktur di lingkungan desa agar tidak tertinggal jauh dari pusat kota. Dengan program ini, diharapkan infrastruktur yang berada di desa menjadi lebih baik sehingga tidak terlalu tertinggal dengan daerah pusat kota.

2.4.5 Raskin ( Beras untuk Rakyat Miskin)

ialah program yang dijalankan oleh pemerintah kepada rakyat miskin dalam bidang pangan. Dengan program ini, pemerintah mengharapkan rakyat miskin dapat bernapas lega ditengah krisis kenaikan harga BBM yang melanda bumi pertiwi seperti saat ini.

2.4.6 Konversi Minyak Tanah

Ialah program yang dijalankan oleh pemerintah dengan mengganti minyak tanah dengan gas yang dinilai lebih efisien dalam hal kebutuhan rumah tangga, karena kebutuhan minyak bumi yang semakin tidak diikuti dengan sumber minyak bumi yang semakin lama semakin habis.

2.5 Teori Ekonomi Mikro

Teori ekonomi mikro merupakan studi tentang alokasi dan efisiensi sumber daya ekonomi dan pasar. Mikro ekonomi menjelaskan perilaku dari para pelaku ekonmi secara individual seperti konsumen (rumah tangga) dan perusahaan yang menjadi bagian (komposisi) dan alokasi dari kelompok masyarakat di suatu negara atau wilayah tertentu.

Teori ekonomi mikro, secara sederhana membahas tentang aliran barang dan jasa dari sector perusahaan (produsen) ke sector rumah tangga (konsumen), aliran faktor produksi dari sektor konsumen (pemilik faktor produksi) ke produsen (pengguna faktor produksi). Aliran tersebut akan menciptakan harga, baik harga barang atau jasa maupun harga faktor produksi. Jadi, secara sederhana pelaku perekonomian terdiri dari produsen, konsumen dan pemerintah.

Kehidupan ekonomi dapat dilihat dari dua sudut; pertama sebagai system keseluruhan, dan kedua, sebagai bagian – bagian kecil dalam keseluruhan tersebut, seperti perusahaan atau perorangan.

Ilmu ekonmi mikro menyelidiki kegiatan ekonomi masing – masing unit ekonomi. Ekonomi mikro atau teori harga ini didasarkan pada asumsi adanya kehidupan ekonomi yang stabil, dan karenanya juga adanya penggunaan sumber – sumber secara penuh (full employment).

BAB III

Pembahasan

3.1 Pengaruh BBM Secara Umum di Indonesia

Penyusunan APBN tahun 2008 telah ditetapkan pada tahun 2007 demi memenuhi persyaratan penyusunan APBN menurut paal 23 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak mnyetujui maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. Menurut sudut pandang APBN, pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan cukup baik dengan menyusun APBN 2008 berdasarkan UUD dan telah di setujui oleh dewan perwakilan rakyat, akan tetapi pada bidang subsidi BBM ternyata pemerintah harus menanggung Rp. 140 trilyun per tahun.

Pada awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, beliau dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden no. 22/2005 tentang penetapan harga bahan bakar minyak yang melahirkan keputusan pencabutan subsidi BBM. Maka apabila subsidi BBM sedikit demi sedikit mulai dilakukan oleh pemerintah bukanlah kabar yang baru bagi kita. Akan tetapi, pemerintah tetap mempertahankan untuk tidak menaikkan harga BBM dengan tetap mensubsidi Rp. 140 trilyun per tahun hingga dengan terpaksa menaikkan harga BBM pada 1 oktober 2005. Pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.

Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi pada 1 oktober 2005 lalu maka diperkirakan dampak negative akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati oleh kalangan atas, subsidi juga mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan.

Pada petapan APBN 2008 dalam penyusunan RAPBN 2008 sebelum disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat, pemerintah Indonesia mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang saat itu ternyata harga minyak dunia baru mencapai angka US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah masuk dalam RAPBN 2008 tersebut ternyata berubah secara drastis walaupun kemudian disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat sehinga menjadi APBN 2008 dan untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran sehingga berakibat pada kenaikan harga BBM kembali pada tahun 2008 ini.

Berdasarkan fungsi dari APBN secara umum mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya ternyata belum mampu dicapai oleh pemerintah saat ini. Berdasarkan fungsi alokasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk kepentingan prasarana umum namun masih banyak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti, banyaknya jalan rotokol yang berlubang, masih banyaknya sekolah – sekolah yang belum layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar, dan lain sebagainya. Berdasarkan fungsi distribusi, pemerintah mengalokasikan dana untuk mensubsidi. Disini pemerintah sudah menjalankan fungsi APBN dengan baik yaitu dengan mencabut subsidi pada sektor BBM dan mengalihkannya pada sektor kesehatan dan pendidikan, namun masyarakat Indonesia menilai hal ini merupakan kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh pemerintah padahal dalam program awal pemerintah disebutkan bahwa dengan mencabut subsidi maka masyarakat akan terlatih menjadi mandiri dan yang menjadi tolak ukur penaikan harga BBM yang diikuti oleh pencabutan subsidi adalah keuangan negara kurang kondusif walaupun mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk saat ini.

Dari sudut pandang internasional, kenaikan harga BBM di Indonesia juga sangat terpengaruh oleh OPEC. Indonesia merupakan bagian dari negara – negara yang tergabung dalam OPEC namun, produksi minyak di Indonesia yang terus menurun hingga saat penulisan ini dilakukan sehingga harus memaksa Indonesia untuk mengimpor minyak dari luar negeri. Tidak hanya karena Indonesia yang masih menjadi negara berkembang yang memang membutuhkan bahan bakar untuk sektor industri maupun sektor lainnya yang menyebabkan kita harus mengimpor, ternyata permintaan minyak dalam negeri untuk hal pribadi meningkat pesat namun tidak diiringi produksi minyak dalam negeri yang semakin menipis. Hal inilah yang kemudian menjadi polemik kedalam berbagai sektor di Indonesia sedangkan tidak ada pembaharuan minyak bumi yang dapat diproduksi oleh manusia, khususnya di Indonesia.



Biodata Penulis

Nama : Ahmad Nizar Yogatama
Nim : 07610011
Alamat : ...
Nomer Telepon : ...
Nomer Handphone: ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar