Sabtu, 26 Desember 2009

Literatur Etika Bisnis Islam

Sistem Masyarakat Islam dalam
Al Qur'an & Sunnah

oleh Dr. Yusuf Qardhawi


TUJUAN EKONOMI ISLAM DAN URGENSINYA

Selain berbeda dengan seluruh sistem buatan manusia yang ada -yaitu lebih dalam dari segi kebebasan individu pemanfaatan sosial -sesungguhnya Islam juga berbeda dengan sistem-sistem itu di dalam ruh dan asasnya, dalam tujuan dan orientasinya dan di dalam kepentingan dan fungsinya.

Sesungguhnya dasar-dasar dari sistem Islam bukanlah buatan manusia, bukan pula ciptaan sekelompok dari manusia, tetapi ia merupakan ketentuan Allah yang Maha Mengetahui, yang menginginkan bagi hamba-Nya kemudahan dan bukan kesulitan.

Sesungguhnya Allah adalah Rabb bagi segala makhluq. Dia-lah yang mengatur segala sesuatu tanpa penyimpangan dan tanpa pemihakan. Dia adalah Rabbnya aghniya' dan fuqara', Rabbnya para buruh dan para pemilik profesi, Rabbnya para pemilik dan Rabbnya para penyewa, mereka semua adalah hamba dan keluarga-Nya. Dia mengasihi mereka jauh lebih besar daripada kasih seorang ibu terhadap anaknya. Maka apabila Allah membuat suatu sistem hidup untuk mereka, niscaya tidak ada yang lebih adil, lebih sempurna dan lebih ideal dari rancangan Allah. Berbeda dengan sistem-sistem lainnya, yang semuanya adalah buatan manusia yang penuh dengan kekurangan dan dikuasai oleh hawa nafsu.

Sesungguhnya sistem-sistem itu bersifat materi murni yang menjadikan ekonomi sebagai orientasi hidupnya, menjadikan harta sebagai sesembahannya dan dunia seluruhnya menjadi pusat perhatiannya (tumpuan harapannya). Sesungguhnya kemewahan materi itulah tujuan akhir dan menjadi Firdaus yang diinginkan.

Adapun Islam, dia telah menjadikan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan besar, yaitu hendaknya manusia tidak disibukkan dengan kesusahan hidup dan perang roti yang melalaikan dari ma'rifah kepada Allah dan hubungan baik dengan-Nya serta kehidupan lain yang lebih baik dan abadi. Karena sesungguhnya manusia itu apabila terpenuhi kebutuhannya dan keamanannya maka mereka merasa tenteram dan berkonsentrasi untuk beribadah kepada Allah dengan khusyu'. Allah berfirman, "Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dan ketakutan." (Quraisy 4). Sehingga mereka merasa terikat dengan ikatan persaudaraan yang kuat antara satu dengan yang lainnya dari hamba-hamba Allah. Inilah tujuan ekonomi dalam Islam.

Sesungguhnya ekonomi dalam sistem-sistem Materialis yang ada itu terpisah dari akhlaq dan nilai-nilai kemuliaan, karena penekanan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, dan penumpukan kekayaan pribadi atau kelompok dengan cara apa pun.

Dalam pandangan Islam, ekonomi adalah khadim (penopang atau sarana pendukung) bagi nilai-nilai dasar seperti aqidah Islamiyah, ibadah dan Akhlaqul Karimah. Maka apabila ada pertentangan antara tujuan ekonomi bagi individu atau masyarakat dengan nilai-nilai dasar itu maka Islam tidak mau peduli dengan tujuan-tujuan tersebut dan sanggup mengorbankan tujuan-tujuan itu dengan kerelaan hati. Hal itu dalam rangka memelihara prinsip-prinsip, tujuan dan keutamaan manusia itu sendiri.

Dari sinilah Islam mengharamkan haji bagi kaum musyrikin dan mengharamkan thawaf mereka di Baitullah dengan telanjang. Betapa pun syi'ar agama ini membawa suatu keuntungan materi bagi penduduk Makkah dan sekitarnya, tetapi Al Qur'an menganggap semua itu kecil dan menjanjikan kepada mereka bahwa Allah akan mengganti untuk mereka yang lebih baik dari itu. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (At Taubah: 28)

Apabila kita membuka klub-klub untuk judi atau dansa, dan penjualan minuman keras. Memang hal itu dapat menghasilkan manfaat ekonomi, seperti mendorong para turis untuk datang dan mendapatkan mata uang asing dan sebagainya. Akan tetapi manfaat seperti itu tidak ada nilainya dalam pandangan Islam, karena dia bertentangan dengan prinsip-prinsipnya dalam memelihara kesehatan akal, fisik, akhlaq, aqidah dan hubungan sosial. Karena itulah Al Qur'an mengharamkan minuman keras dan judi, karena pada keduanya terdapat madharat yang besar. Adapun manfaat keduanya dari segi ekonomi sama sekali tidak perlu diperhitungkan. Allah SWT berfirman:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduarya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." (Al Baqarah: 219)

Dengan demikian maka jelaslah bagi kita bahwa sistem Islam itu benar-benar terpadu dengan rapi.

Sesungguhnya Islam berbeda dengan paham Materialis yang berlebihan dalam mengumbar hawa nafsu manusia dan memberinya hak yang tak terbatas sehingga membengkak dan melampaui batas. Islam juga berbeda dengan Sosialisme yang berlebihan dalam menekan seseorang dan membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang berat sehingga tertekan dan merasa terus-menerus dalam kesulitan.

Sesungguhnya paham pertama di atas memihak perorangan dan mengesampingkan pertimbangan kemaslahatan bersama. Sedang yang kedua memihak masyarakat dengan menzhalimi hak-hak serta kebebasan individu. Kedua sistem tersebut berlebihan dalam memberikan nilai dunia lebih di atas perhitungan akhirat, dan memberikan kebutuhan jasmani lebih atas kebutuhan ruhani. Maka hanya Islamlah satu-satunya aturan yang bersih dari ekstrimitas yang dilakukan oleh kedua sistem tersebut dan penyimpangan keduanya ke arah ifrath (berlebihan) atau tafrith (mengurangi).

Islamlah aturan yang adil dan seimbang, yang membuat perimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara ruhani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat, tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah SWT:

"Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (Ar-Rahman: 8-9)

Tidaklah demikian itu kecuali karena Islam merupakan syari'at Allah yang tidak menyimpang dan hukum-Nya yang tidak menzhalimi. Allah SWT berfirman:

"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (Al Maidah: 50)

sumber : http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Masyarakat/Urgensinya.html


MENCARI AYAT - AYAT AL-QUR'AN, HADIST DAN PENDAPAT AHLI FIQIH


A. AKTIVITAS PEMASARAN

1. ETIKA JUAL BELI

Ayat - ayat Al-Qur'an terkait yaitu:
  • Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 275, Allah menegaskan bahwa: “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila . Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti , maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu ; dan urusannya kepada Allah. Orang yang kembali , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya..
  • Qur’an Surat An Nuur ayat 33, Allah menegaskan bahwa: "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka , jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu . Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang sesudah mereka dipaksa itu ."
  • Qur'an Surat Al Hadiid ayat 7, Allah menegaskan bahwa: "Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya .Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan dari hartanya memperoleh pahala yang besar."
  • Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari
    Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jualbeli.
    Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah di
    tunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah
    dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 9-10)
  • “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu
    melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka
    mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al Munafiqun:9)
  • Seorang pedagang akan meraih keuntungan yang hakiki, jika mampu meraih dua
    kebaikan, yaitu memadukan antara rezeki dengan ibadah kepada Allah. Melangsungkan
    akad jual beli pada waktunya, dan menghadiri shalat pada waktunya. Allah berfirman:
    “Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-
    Nya.” (QS. Al An kabut :17)
  • “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan
    carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah:10)
  • Jika seorang penjual mengetahui dengan pasti, bahwa si pembeli akan
    menggunakan barang yang dibelinya untuk sesuatu yang diharamkan, maka akad jual beli
    ini hukumnya haram dan batil. Jual beli seperti ini termasuk tolong menolong dalam
    perbuatan dosa dan permusuhan. Allah berfirman:
    “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
    jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah:2)
Hadist dan Pendapat Ahli Fiqih:
  • Al-Omar dan Abdel-Haq (1996) menjelaskan perlu adanya kejelasan dari obyek yang akan dijualbelikan.
  • ”Orang-orang muslim itu berada di atas syarat-syaratmereka.” (Hadits Hasan Sahih dalam Sahih Abu Dawud No. 2062).
  • “Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjual seekor unta dan mesyaratkan menungganginya sampai ke Madinah” (Mutafaq ‘alaihi).

    Hadits ini menunjukan bolehnya menjual hewan tunggangan dengan pengecualian (syarat) mengendarainya sampai ke suatu tempat tertentu, maka diqiyaskanlah perkara yang lainnya kepadanya. Demikian pula kalau seandainya pembeli mensyaratkan kepada penjual agar penjual melakukan pekerjaan tertentu atas penjualannya seperti membeli kayu bakar dan mensyaratkan kepada penjualnya untuk membawanya ke tempat tertenu, atau membeli darinya pakaian dengan syarat dia menjahitkannya.

  • Jual beli tidaklah menjadi batal dengan batalnya syarat ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kisah Barirah (Maula Aisyah Radhiyallahu ‘anha) ketika penjualnya mensyaratkan loyalitas dari Barirah harus kepadanya (penjual) jika dia dibebaskan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membatalkan syarat ini, akan tetapi tidak membatalkan dari akad (jual belinya), dan beliau bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya perwalian (loyalitas) itu bagi yang membebaskannya” (Shahih Al Jami’ : 2226).
  • “Wahai Rasulullah, seseorang datang kepadaku. Dia ingin membeli sesuatu dariku,
    sementara barang yang di carai tidak ada padaku. Kemudian aku pergi ke pasar dan
    membeli barang itu.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
    “Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Tirmidzi).
  • “Jika kalian melakukan jual beli dengan cara ‘inah, dan kalian telah memegang ekor
    sapi, dan kalian rela dengan bercocok tanam, Allah akan menimpakan kehinaan
    kepada kalian. Allah tidak akan mengangkatnya sampai kalian kembali kepada agama
    kalian.” (HR. Abu Dawud dan memiliki beberapa penguat).
2. PENENTUAN PRODUK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Q.S. Albaqarah:22).
  • Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (Q.S. An Nahl;66).
  • Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (Q.S. An Nahl:14).
  • Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (Q.S. An Nahl: 5-6).
  • Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)." (Q.S. Huud: 61).
  • Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al A’raf: 96).
  • Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al A’raf: 56).
  • …….. mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.S. AlMaidah;64).
3. PENENTUAN HARGA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • "Barangsiapa menimbun bahan makanan selama empat puluh malam, maka sungguh Allah tidak lagi perlu kepadanya." (Riwayat Ahmad, Hakim, Ibnu Abu Syaibah dan Bazzar).
  • "Tidak akan menimbun kecuali orang berbuat dosa." (Riwayat Muslim).
  • "Sejelek-jelek manusia ialah orang yang suka menimbun; jika dia mendengar harga murah, merasa kecewa; dan jika mendengar harga naik, merasa gembira." (hadis ini dibawakan oleh Razin dalam Jami'nya).
  • "Saudagar itu diberi rezeki, sedang yang menimbun dilaknat." (Riwayat Ibnu Majah dan Hakim).
  • "Kami dilarang orang kota menjualkan barang orang dusun, sekalipun dia itu saudara kandungnya sendiri." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
  • "Tidak boleh orang kota menjualkan untuk orang dusun; biarkanlah manusia, Allah akan memberikan rezeki kepada mereka itu masing-masing." (Riwayat Muslim).
  • “Allah sendirilah yang menentukan harga, Dialah yang mengekang dan melepas. Aku berharap akan bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menggugat diriku karena aku pernah berbuat dzalim, baik terhadap jiwa maupun harta (H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi).
4. AKTIVITAS PROMOSI

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Diriwayatkan daripada Anas bin Malik r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Barangsiapa yang menginginkan rezekinya dimudahkan dan usianya dipanjangkan, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim.
  • Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w telah melarang dari menjual-beli cara najshi yaitu pura-pura membayar dengan harga yang lebih mahal supaya pembeli lain tertipu (najasy)
  • Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Sumpah itu penyebab larisnya barang dagangan, tetapi menghapuskan keberkatanya dalam keuntungan.
  • Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu, melainkan hendaklah dia menerangkan kekurangan (cacat) yang ada pada barang itu (H.R. Ahmad).
  • Mengapa engkau tidak meletakan dan memperlihatkan yang basah itu sebelah atas, supaya orang-orang dapat melihatnya? Barang siapa menipu maka dia bukan dari golonganku (H.R. Muslim).
  • Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. Al Israa:35).
  • Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Q.S. Al Muthoffifin;1-6).
  • …………. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". (Q.S. Al A’raf:85).
  • Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan, dan kedustaan membawa keragu-raguan (H.R. Tirmidzi).
5. AKTIVITAS DISTRIBUSI

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • ………. supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. Al Hasyr :7).
  • Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewarisi harta orang Islam.
  • Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.(Q.S: Adz Dzariyat 19).
  • Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.(Q.S. Ath Tholaq:7).
  • Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S. Al Baqarah:188).
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Q.S. An Nisa:29).
  • Shadaqah itu tidak halal bagi orang yang kaya dan orang yang memiliki kekuatan fisik (H.R. Ahmad, Daud, Tirmidzi dan Umar).
  • Sesungguhnya meminta-minta tidak boleh kecuali bagi tiga kelompok orang fakir, orang berhutang yang tidak mampu membayar, dan orang yang tidak mampu harus membayar diyat (H.R. Abu Daud dan Anas).
  • Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w telah bersabda: Peminta sedekah tidak akan berhenti dari meminta-minta sehinggalah bertemu dengan Allah dan pada saat itu tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.
  • Seorang yang senantiasa meminta-minta sehingga menghadap Allah dalam keadaan wajahnya tidak memiliki daging sedikitpun (H.R. Bukhari Muslim).
  • Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w sedang berdiri di atas mimbar. Baginda mengatakan mengenai sedekah dan menjaga diri dari meminta-minta. Baginda bersabda: Tangan yang berada di atas itu lebih baik daripada tangan yang berada di bawah. Tangan yang berada di atas adalah yang memberi manakala yang berada di bawah adalah tangan yang meminta.
  • Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), (Q.S. Al Ma’arij:24-25).
  • Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. At Taubah:103).
  • Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(Q.S. Albaqarah;261).
  • Diriwayatkan daripada Adiy bin Hatim r.a katanya: Aku mendengar Nabi s.a.w bersabda: Siapa di antara kamu yang mampu membuat pendinding yaitu penghalang dari azab Neraka walaupun hanya dengan sebelah buah kurma maka lakukanlah.
B. AKTIVITAS SDM

1. PENERIMAAN DAN SELEKSI KARYAWAN

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Q.S. Ar Ra’d:11).
  • Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S.Al Qashas;77).
2. PENEMPATAN KARYAWAN

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan hendaknya dilakukan secara itqan (profesional). (H.R. Baihaqi).
  • dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.(Q.S. An Najm:39).
  • Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari).
3. SISTEM PENGUPAHAN

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Mencari rizki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardlu (seperti shalat, puasa). (HR. Athabrani dan Baihaqi).
  • Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian berusaha, maka hendaklah kalian berusaha (H.R. Thabrani).
  • Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri (H.R. Bukhari).
  • Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang bersusah payah (lelah) dalam mencari rizki yang halal (H.R. Adailami).
  • Berdosalah seseorang apabila ia sia-siakan nafkah orang yang menjadi tanggungannya (H.R. Nasai).
  • Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S. Al Jumuah:10).
4. PENGEMBANGAN KARYAWAN

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari).
  • Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluan bagi mereka (H.R. Ahmad).
  • ada tiga perkara yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu (1) seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni, (2) Tetangga bila melihat kebaikanmu dia pendam, tapi bila melihat keburukanmu dia sebar luaskan, (3) istri bila berkumpul dia mengganggumu, dan bila kamu oergi (tidak ditempat) dia menghianatimu (H.R. Athabrani).
  • Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al Maidah;8).
5. EVALUASI KINERJA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Hadis Ibnu Umar r.a: Diriwayatkan daripada Nabi s.a.w katanya: Baginda telah bersabda: Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Seorang hamba adalah penjaga harta tuannya dan dia juga akan bertanggungjawab terhadap jagaannya. Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin.
  • Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S. Ali Imran;159).
  • Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An Nisa;59).
  • Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (Q.S. An Nahl;64).
  • Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi yang tidak menepati janji (H.R. Adailani).
6. PEMELIRAHAAN, PROMOSI, MUTASI, DEMOSI

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).(Q.S. Huud:6).
  • Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (Al; baqarah 286).
  • Orang yang belas kasihan akan dikasihi Arrahman, karena itu kasihilah yang ada dibumi, niscaya kamu dikasih sayangi mereka yang dilangit (H.R. Bukhari).
  • Allah menyukai akan rukhsah-rukhsah Nya, diterima dan diamalkan sebagaimana seorang hamba menyukai pengampunannya (HR. Ath Thabrani).
  • Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(Q.S. Al Baqarah:261).
  • Ibnu Abbas ra, Berkata bahwa Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku ummatku, yakni keliru, lupa dan terpaksa (Hadits Hasan Riwayat, Ibnu Majah, Baihaqi ).
7. PEMENSIUNAN DAN PHK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al Baqarah:79).
  • Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S.Al Qashas;77).
  • Mencari rizki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardlu (seperti shalat, puasa). (HR. Athabrani dan Baihaqi).
  • Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim;7).
  • Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S. An Nahl:114).
  • Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah;168).
  • Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S. Al Israa:17).
8. SEMANGAT BEKERJA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S.Al Qashas;77).
  • Mencari rizki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardlu (seperti shalat, puasa). (HR. Athabrani dan Baihaqi).
  • Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian berusaha, maka hendaklah kalian berusaha (H.R. Thabrani).
  • Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri (H.R. Bukhari).
  • Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang bersusah payah (lelah) dalam mencari rizki yang halal (H.R. Adailami).
  • Berdosalah seseorang apabila ia sia-siakan nafkah orang yang menjadi tanggungannya (H.R. Nasai).
  • Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S. Al Jumuah:10).
  • Berikanlah kepada karyawanmu upah sebelum kering keringatnya (H.R. Ibnu Majah).
  • Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan hendaknya dilakukan secara itqan (profesional). (H.R. Baihaqi) hasan.
  • Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.(Q.S. An Najm:39).
9. TUJUAN BEKERJA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q.S. Al Mu’minuun;71).
  • Diriwayatkan daripada Nukman bin Basyir r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, sambil Nukman memegang kedua belah telinganya: Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itu pun jelas. Manakala di antara kedua-duanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh orang ramai. Oleh itu, siapa menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk agamanya dan kehormatannya dan siapa yang terjerumus ke dalam syubhat, bererti dia telah terjerumus ke dalam perkara haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar kawasan larangan, maka kemungkinan besar binatangnya akan memasuki kawasan tersebut. Ingatlah! Sesungguhnya setiap penguasa (kerajaan), memiliki daerah terlarang. Ingatlah! Sesungguhnya daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkanNya. Ingatlah! Sesungguhnya didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuhnya dan jikalau ia rosak, maka rosaklah seluruh tubuhnya, tidak lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.
  • Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. An Nisa;32).
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Q.S. AlMunafiqun:9).
  • Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan `ainul yaqin, kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu). (Q.S.At Takatsur1-8).
  • Diriwayatkan daripada Abdullah bin Amru r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Siapa yang dibunuh kerana mempertahankan hartanya adalah mati syahid.
  • Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian berusaha, maka hendaklah kalian berusaha (H.R. Thabrani).
  • Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri (H.R. Bukhari).
  • Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang bersusah payah (lelah) dalam mencari rizki yang halal (H.R. Adailami).
  • Berdosalah seseorang apabila ia sia-siakan nafkah orang yang menjadi tanggungannya (H.R. Nasai).
  • Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S. Al Jumuah:10).
  • Berikanlah kepada karyawanmu upah sebelum kering keringatnya (H.R. Ibnu Majah).
  • Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan hendaknya dilakukan secara itqan (profesional). (H.R. Baihaqi) hasan.
  • Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.(Q.S. An Najm:39).
  • Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku) (.H.R. Asysyihaab).
C. AKTIVITAS KEUANGAN

1. PENCARIAN SUMBER DANA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • …….. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Q.S. Al Hadiid:25).
  • Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S; Ar Rum 41).
  • Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (Q.S. Ar Ra’d:17).
2. TRANSAKSI SYARIAH DAN LEMBAGA KEUANGAN ISLAM

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dari Abu Hurairah ra, Allah SWT berfirman: “Aku adalah ketiga dari orang yang bersekutu, selagi salah seorang dari mereke berdua tidak menghianati kawannya, Tetapi jika ia berhianat, aku keluar dari mereka.(H.R. Abu Daud dan Disahkan oleh Abu Hakim).
  • Daud berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. (Q.S. Ash Shaad: 24).
  • ……………... Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al Maidah :2).
  • Mata pencaharian apakah yang paling baik wahai rasulullah? Jawab beliau; ialah orang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih ( H.R. Al Bazaar).
  • ….., padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. ……. (Q.S. Al Baqarah:275).
  • Pedagang yang jujur lagi terpercaya, adalah bersama nabi, orang-orang yang benar serta para syuhada (H.R.Tirmidzi dan Hakim).
  • Sesungguhnya apabila Allah SWT, mengharamkan sesuatu, maka mengharamkan pula hasil penjualannya ( H.R. Bukhari Muslim).
  • Diriwayatkan daripada Aisyah r.a katanya: Ketika ayat terakhir dari surat al-Baqarah tentang riba diturunkan, Rasulullah s.a.w keluar ke masjid lalu mengharamkan perdagangan arak.
  • Allah SWT mengasihani orang yang bermurah hati ketika menjual, membeli dan menagih hutang (H.R. Bukhari).
  • Saudagar akan diberi rizki,sedangkan penimbun akan dilaknat. (H.R. Ibnu Majah dan Hakim).
  • Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang berdosa (HR. Muslim).
  • Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Penjual dan pembeli, masing-masing mempunyai hak khiar yaitu kesempatan berfikir selagi mereka belum berpisah melainkan jual beli khiar.
  • Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w telah melarang dua cara jual beli: Mulamasah yaitu pembeli hanya menyentuh barang jualan tanpa diteliti dan Munabazah yaitu pembeli melontar sesuatu kepada barang jualan tanpa diteliti.
  • Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya: Rasulullah s.a.w melarang kita melakukan dua cara jual beli dan dua jenis pakaian. Baginda melarang jual beli Mulamasah dan Munabazah.
  • Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a katanya: Daripada Nabi s.a.w bahwa baginda telah melarang jual beli Habalul-habalah yaitu janin dalam kandungan.
  • Barang siapa yang memonopoli maka ia berdosa (H.R. Muslim ,Abu Daud) sahih.
  • Barang siapa memonopoli bahan makanan empat puluh hari, maka sesungguhnya ia telah berlepas diri dari Allah dan Allahpun berlepas darinya (H.R. Ahmad) sahih.
  • Rasulullah Saw melarang penjualan karena terpaksa (dipaksa menjual karena terdesak kebutuhan) dan melarang penjualan dengan pemalsuan (penipuan) (H.R. Mashabih Assunnah).
  • Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Nabi s.a.w pernah bersabda: Jangan ada di antara kamu yang menjual atas jualan orang lain dan juga jangan ada di antara kamu yang meminang terhadap pinangan orang lain.
  • Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w telah melarang dari menjual-beli cara najshi yaitu pura-pura membayar dengan harga yang lebih mahal supaya pembeli lain tertipu.
  • Apabila suatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggu saja saat kehancurannya (H.R. Bukhari).
  • Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (.Q.S. Ah Shaf:4).
  • Hadis Ibnu Umar r.a: Diriwayatkan daripada Nabi s.a.w katanya: Baginda telah bersabda: Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Seorang hamba adalah penjaga harta tuannya dan dia juga akan bertanggungjawab terhadap jagaannya. Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin.
  • Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. An Nisa;58).
3. SISTEM PERBANKAN ISLAM

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya: Dinar ditukar dengan dinar, dirham ditukar dengan dirham secara jumlah yang sama. Siapa yang berlebihan, maka itu adalah riba. Dikatakan kepada Abu Said al-Khudri: Sesungguhnya Ibnu Abbas tidak berpendapat sedemikian. Katanya: lagi: Aku pernah bertemu dengan Ibnu Abbas, lalu aku berkata: Adakah apa yang kamu katakan itu, kamu mendengarnya daripada Rasulullah s.a.w atau kamu temuinya di dalam kitab AllahØŸ Dia menjawab: Aku bukan mendengarnya dari Rasulullah s.a.w atau aku temui di dalam kitab Allah, tetapi Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: Riba itu terdapat dalam penangguhan pembayarannya.
  • Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya: Bahwa Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas (mata wang) kecuali sama jumlahnya serta janganlah melebihkan sebahagiannya. Kemudian janganlah kamu menjual perak dengan perak kecuali sama jumlahnya serta jangan melebihkan sebahagiannya dan janganlah menjualnya dengan cara sebahagian secara tunai dan sebahagian lagi ditangguhkan.
  • Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Q.S. Al Baqarah 275-276).
  • Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.S. AlBaqarah278-279).
  • Rasulullah SAW melaknat orang yang mengambil riba, yang menjalani riba dan kedua orang saksi mereka, Beliau bersabda “ Mereka semua sama (berdosanya) H.R. Ahmad).
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.(Q.S: Ali Imran 130).
  • Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.(Q.S: An Nisa 161).
  • Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya) .(Q.S: Ar Rum 39).
  • Hadis Abu Said r.a: Diriwayatkan daripada Tariq bin Syihab r.a katanya: Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum sembahyang Hari Raya didirikan ialah Marwan. Seorang lelaki berdiri lalu berkata kepadanya: Sembahyang Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah. Marwan menjawab: Sesungguhnya kamu telah meninggalkan apa yang ada di sana. Kemudian Abu Said berkata: Orang ini benar-benar telah membatalkan apa yang menjadi ketentuan kepadanya sedangkan beliau pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka dia hendaklah menegah kemungkaran itu dengan tangannya yaitu kuasanya. Jika tidak mampu, hendaklah ditegah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah ditegah dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.
  • Diriwayatkan daripada Nukman bin Basyir r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, sambil Nukman memegang kedua belah telinganya: Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itu pun jelas. Manakala di antara kedua-duanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh orang ramai. Oleh itu, siapa menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk agamanya dan kehormatannya dan siapa yang terjerumus ke dalam syubhat, bererti dia telah terjerumus ke dalam perkara haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar kawasan larangan, maka kemungkinan besar binatangnya akan memasuki kawasan tersebut. Ingatlah! Sesungguhnya setiap penguasa (kerajaan), memiliki daerah terlarang. Ingatlah! Sesungguhnya daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkanNya. Ingatlah! Sesungguhnya didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuhnya dan jikalau ia rosak, maka rosaklah seluruh tubuhnya, tidak lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.
  • Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah telah bersabda: Jauhilah tujuh perkara yang boleh membinasakan kamu yaitu menyebabkan kamu masuk Neraka atau dilaknati oleh Allah. Para Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah tujuh perkara ituØŸ Rasulullah bersabda: Mensyirikkan Allah yaitu menyekutukanNya, melakukan perbuatan sihir, membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan hak, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan pertempuran dan memfitnah perempuan-perempuan yang baik yaitu yang boleh dimenikahi serta menjaga maruah dirinya, juga perempuan yang tidak memikirkan untuk melakukan perbuatan jahat serta perempuan yang beriman dengan Allah dan RasulNya dengan fitnah melakukan perbuatan zina.
  • Diriwayatkan daripada Sahl bin Abi Hathamah r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w telah melarang penjualan kurma dibayar dengan kurma, baginda bersabda: Itu adalah riba, yaitu Muzabanah, jual beli yang tidak jelas. Baginda hanya memberi keringanan dalam penjualan secara Ariyyah yaitu satu atau dua pokok kurma diambil oleh satu keluarga dengan kiraan kurma kering dan mereka makan buah yang separuh masak.
  • Diriwayatkan daripada Aisyah r.a katanya: Ketika ayat terakhir dari surat al-Baqarah tentang riba diturunkan, Rasulullah s.a.w keluar ke masjid lalu mengharamkan perdagangan arak.
  • Diriwayatkan daripada Umar bin al-Khattab r.a katanya: Bahwa Rasulullah s.a.w telah bersabda: Perak ditukar dengan emas adalah riba kecuali diserah dan diterima pada waktu yang sama. Gandum ditukar dengan gandum adalah riba kecuali diserah dan diterima pada waktu tersebut. Kurma ditukar dengan kurma juga adalah riba kecuali diserah dan diterima pada waktu yang sama.
  • Hadis al-Bara' bin Azib r.a: Diriwayatkan daripada Abu Minhal katanya: Syarik pernah menjual perak dan pembayarannya ditangguhkan sehingga musim haji. Dia datang kepadaku dan memberitahu perkara itu. Maka aku berkata: Itu suatu perkara yang tidak baik. Beliau menjawab: Tapi aku telah menjualnya di pasar dan tiada seorangpun yang menegahku. Maka aku (Abu Minhal) pergi menemui al-Bara' bin Azib dan bertanya masalah itu. Dia berkata: Nabi s.a.w datang ke Madinah dan kami kebiasaannya melakukan jual beli seperti itu, maka baginda bersabda: Apa saja yang terus diserah dan diterima, adalah tidak mengapa. Tetapi yang bertempoh adalah riba. Pergilah berjumpa Zaid bin Arqam, perniagaannya lebih maju daripada perniagaanku. Aku terus menemuinya dan menanyakan masalah itu. Beliau menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh al-Bara'.
  • Hadis Abu Said Al-Khudri r.a: Diriwayatkan daripada Abu Nadhrah r.a katanya: Aku pernah bertanya Ibnu Abbas tentang tukar menukar barang yang sejenis. Beliau bertanya semula: Adakah saling menerimaØŸ Aku menjawab: Ya! Maka beliau berkata: Itu tidak mengapa. Aku memberitahu Abu Said, kataku: Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang tukar menukar barang yang sejenis. Beliau bertanya semula: Apakah terus diserah terimaØŸ Aku menjawab: Ya! Beliau berkata: Kalau begitu, tidak mengapa. Abu Said berkata: Benarkah dia berkata begituØŸ Aku akan menulis surat kepadanya supaya dia tidak lagi memberi fatwa begitu kepada kamu. Demi Allah beberapa orang pemuda pernah mengadap Rasulullah s.a.w dengan membawa kurma tetapi baginda tidak mengenali kurma tersebut. Baginda bersabda: Kurma ini kelihatan bukan hasil dari tanah kita. Pemuda tadi berkata: Inilah yang berlaku pada kurma kita, hasilnya tidak begitu baik atau mungkin juga pemuda tersebut berkata: Pada tahun ini tamar kita tidak begitu baik. Oleh itu saya menukarnya dengan kurma ini secara melebihkannya sedikit. Baginda bersabda: Kamu telah melebihkannya, bererti kamu telah melakukan riba. Jangan sekali-kali kamu lakukan perkara sebegini. Apabila ada sesuatu yang meragukan tentang kurmamu maka juallah kurmamu itu kemudian belilah kurma yang kamu inginkan.
  • Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya: Dinar ditukar dengan dinar, dirham ditukar dengan dirham secara jumlah yang sama. Siapa yang berlebihan, maka itu adalah riba. Dikata kepada Abu Said al-Khudri: Sesungguhnya Ibnu Abbas tidak berpendapat sedemikian. Katanya: lagi: Aku pernah bertemu dengan Ibnu Abbas, lalu aku berkata: Adakah apa yang kamu katakan itu, kamu mendengarnya daripada Rasulullah s.a.w atau kamu temuinya di dalam kitab AllahØŸ Dia menjawab: Aku bukan mendengarnya dari Rasulullah s.a.w atau aku temui di dalam kitab Allah, tetapi Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: Riba itu terdapat dalam penangguhan pembayarannya.
  • Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w pernah bersabda: Sesungguhnya riba itu terdapat dalam penangguhan bayarannya.
  • Apabila perzinaan dan Riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah (H.R. Aththabrani dan Al Hakim).
  • ….. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Q.S. Al Hadiid:25).
  • Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S; Ar Rum 41).
  • Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (Q.S. Ar Ra’d:17).

4. PENGELOLAAN PEMBELANJAAN/ PENGANGGARAN USAHA

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. Al Israa:35).
  • Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Q.S. Al Muthoffifin;1-6).
  • ………. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". (Q.S. Al A’raf:85).
  • Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan, dan kedustaan membawa keragu-raguan (H.R. Tirmidzi).
  • Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu`amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Albaqarah;283).
  • Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Q.S. Albaqarah:22).
  • Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (Q.S. An Nahl;66).
  • Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (Q.S. An Nahl:14).
  • Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (Q.S. An Nahl: 5-6).
  • Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)." (Q.S. Huud: 61).
  • Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al A’raf: 96).
  • Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al A’raf: 56).
  • ….. mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.S. AlMaidah;64).

D. AKTIVITAS PRODUKSI

1. KOMPOSISI BAHAN PEMBUATAN PRODUK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Baqarah:173).
  • Diriwayatkan daripada Saidatina Aisyah r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah ditanya tentang minuman yang dibuat daripada madu arak. Baginda menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
  • Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(.Q.S. Al Maidah:3).
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(Q.S. Al Maidah:87).
  • Diriwayatkan daripada Abu Humaid as-Saaidi r.a katanya: Rasulullah s.a.w telah memberi tugas kepada seorang lelaki dari Kaum al-Asad yang dikenali sebagai Ibnu Lutbiyah. Mengikut Amru dan Ibnu Abu Umar adalah untuk urusan sedekah. Setelah kembali dari menjalankan tugasnya, lelaki tersebut berkata kepada Rasulullah s.a.w: Ini untuk baginda dan ini pula untukku kerana sememangnya ia akan dihadiahkan kepadaku. Setelah mendengar kata-kata tersebut, lalu Rasulullah s.a.w berdiri di atas mimbar. Setelah mengucapkan puji-pujian ke hadrat Allah, baginda bersabda: Adakah patut seorang petugas yang aku kirim untuk menguruskan suatu tugas berani berkata: Ini untuk anda dan ini pula untukku kerana sememangnya ia akan dihadiahkan kepdakuØŸ Bukankah dia duduk di rumah bapa atau ibunya (tanpa memegang sebarang jawatan) dan perhatikan adakah dia akan dihadiahkan sesuatu atau tidak. Demi Zat Muhammad yang berada di dalam kekuasaan Allah, jika salah seorang di antara kamu yang memperolehi sesuatu dari hasil sedekah, maka pada Hari Kiamat kelak dia akan datang dengan memikul seekor unta yang sedang melenguh atau seekor lembu atau seekor kambing yang mengembek di atas tengkoknya. Kemudian baginda mengangkat kedua-dua tangannya tinggi-tinggi sehingga ternampak kedua ketiaknya yang putih dan bersabda: Ya Allah! Bukankah aku telah sampaikannya sebanyak dua kali.
2. PROSES PEMBUATAN PRODUK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Q.S. Albaqarah:22).
  • Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (Q.S. An Nahl;66).
  • Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (Q.S. An Nahl:14).
  • Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (Q.S. An Nahl: 5-6).
  • Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)." (Q.S. Huud: 61).
  • Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al A’raf: 96).
  • Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al A’raf: 56).
  • …….. mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.S. AlMaidah;64).
3. TUJUAN PEMBUATAN PRODUK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim;7).
  • Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S. An Nahl:114).
  • Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah;168).
  • Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S. Al Israa:27).
  • Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan ni`mat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".(Q.S. An Naml:40).
  • Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al A’raaf:31).
  • Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S. Al Israa:17).
  • Diriwayatkan daripada Anas bin Malik r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Barangsiapa yang menginginkan rezekinya dimudahkan dan usianya dipanjangkan, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim.
  • Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w telah melarang dari menjual-beli cara najshi yaitu pura-pura membayar dengan harga yang lebih mahal supaya pembeli lain tertipu (najasy).
  • Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Sumpah itu penyebab larisnya barang dagangan, tetapi menghapuskan keberkatanya dalam keuntungan.
  • Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu, melainkan hendaklah dia menerangkan kekurangan (cacat) yang ada pada barang itu (H.R. Ahmad).
  • Mengapa engkau tidak meletakan dan memperlihatkan yang basah itu sebelah atas, supaya orang-orang dapat melihatnya? Barang siapa menipu maka dia bukan dari golonganku (H.R. Muslim).
  • Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim;7).
  • Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S. An Nahl:114).
  • Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah;168).
  • Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S. Al Israa:27).
  • Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan ni`mat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".(Q.S. An Naml:40).
  • Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al A’raaf:31).
  • Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S. Al Israa:17).
4. MANFAAT PEMBUATAN PRODUK

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Q.S. Albaqarah:22).
  • Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (Q.S. An Nahl;66).
  • Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (Q.S. An Nahl:14).
  • Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (Q.S. An Nahl: 5-6).
  • Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)." (Q.S. Huud: 61).
  • Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al A’raf: 96).
  • Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al A’raf: 56).
  • …….. mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.S. AlMaidah;64).
  • Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (q.s. Al Baqarah:173).
  • Diriwayatkan daripada Saidatina Aisyah r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah ditanya tentang minuman yang dibuat daripada madu arak. Baginda menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
  • Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim;7).
  • Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S. An Nahl:114).
  • Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah;168).
  • Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S. Al Israa:27).
  • Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan ni`mat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".(Q.S. An Naml:40).
  • Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al A’raaf:31).
  • Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S. Al Israa:17).
E. AKTIVITAS SISTEM EKONOMI ISLAM

1. KELEBIHAN SISTEM EKONOMI ISLAM

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • ” Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”. (QS 30; Ar-Rum: 39).
  • “ Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah (160). dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih (161)”. (QS 4 An Nisaa’ :160-161).
  • ” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.. “ (QS 3; Al Imran : 130) .
  • “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (275). Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (276). (QS 2: Al Baqarah : 275-276).
  • Muhammad Abdul Mannan : "Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".
  • M.M Metwally : "Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
  • Hasanuzzaman : "Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".
  • Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (Q.S. Al 'Ankabuut 41).
  • Kitab ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (Q.S. Al Baqarah 2).
  • Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan (Q.S. An Nur 52).
2. MANFAAT SISTEM EKONOMI ISLAM

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (At Taubah: 28).
  • "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduarya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." (Al Baqarah: 219).
  • "Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (Ar-Rahman: 8-9).
  • "Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (Al Maidah: 50).
3. TUJUAN SISTEM EKONOMI ISLAM

Ayat - ayat Al-Qur'an, hadist dan pendapat ahli terkait:
  • Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (Al; baqarah 286).
  • Ibnu Abbas ra, Berkata bahwa Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku ummatku, yakni keliru, lupa dan terpaksa (Hadits Hasan Riwayat, Ibnu Majah, Baihaqi ). (sumber : hadits arba’in).
  • Allah menyukai akan rukhsah-rukhsah Nya, diterima dan diamalkan sebagaimana seorang hamba menyukai pengampunannya (HR. Ahmad).
  • (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (Al baqarah:185).
  • Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (Ath Thallaq 4).
  • Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (Q.S. Al Ahzab 72).
  • Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Q.S. Albaqarah;30).
  • Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,(Q.S. Al Ahzab;72).
  • Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (Q.S. An Nur;24).
  • Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (Q.S. Yasin;65).
  • Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiya;107).
  • Adakah kamu hadir ketika Ya`qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya." (Q.S. Albaqarah:133).
  • Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Q.S. Ali Imran 14-15).
  • Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Sesungguhnya beberapa orang Sahabat r.a bertanya kepada isteri-isteri Nabi s.a.w mengenai amalan yang dilakukan oleh baginda secara diam-diam. Maka ada di antara mereka yang memberitahu bahwa dia tidak akan menikah. Ada juga yang memberitahu bahwa dia tidak makan daging dan ada pula yang memberitahu bahwa dia tidak pernah tidur di atas hamparan. Mendengar hal itu semua, Nabi s.a.w memuji kepada Allah dan bersabda: Apa kena dengan kaum itu, mereka berbicara itu dan ini, sesungguhnya aku mendirikan sembahyang dan aku juga tidur, aku berpuasa, berbuka dan aku juga menikah. Maka siapa yang tidak suka sunnahku, dia bukanlah golonganku yaitu umatku.
  • Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w bersabda: Seandainya aku memiliki emas sebesar bukit Uhud dan didatangkan kepadaku lagi gunung yang ketiga, disamping itu aku memiliki satu dinar, maka yang membuatkan aku suka hanyalah satu dinar yang dapat aku gunakan untuk membayar hutang.
  • Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya,(Q.S :Asy Syam, 8).

Rabu, 16 Desember 2009

Contoh Karya Tulis

Pengaruh Kenaikan Harga BBM Terhadap Masyarakat Indonesia

Berdasarkan Teori Ekonomi Mikro

Oleh:

Ahmad Nizar Yogatama

07610011

Fakultas Ekonomi

Universitas Muhammadiyah Malang



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini.

Penulisan karya tulis ini dapat diselesaikan tidak lepas dari dukungan, bimbingan dan bantuan yang sangat berarti bagi penulis. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan karya tulis ini.

Penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu masukan yang berupa kritik dan saran dari semua pihak sangat dibutuhkan.

Akhir kata, semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan karena keterbatasan waktu penyusun mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan.

Malang, Juni 2008

Penulis


BAB I

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Negara Indonesia saat ini sedang mengalami berbagai macam masalah. Salah satu dari permasalahan itu ialah kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kenaikan harga BBM ini dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kebijakan yang sangat tidak diinginkan oleh masyarakat Indonesia saat ini karena akan menekan hidup mereka menjadi lebih sengsara dari pada sebelumnya.

Berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah. Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Salah satu gebrakan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden tentang pencabutan subsidi BBM, yang diatur dengan peraturan presiden no 22/ 2005 tentang penetapan harga bahan bahan bakar minyak. Pemerintah sudah berusaha menahan untuk tidak menaikan harga namun konsekuensi yang harus ditanggung sangat berat. Untuk mempertahankan harga minyak atau BBM tidak naik, maka pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 140 trilyun per tahun. Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah membuat keputusan terpaksa menaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005. pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.

Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi BBM maka diperkirakan dampak negatif akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati kalangan atas, subsidi mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan. Program subsidi BBM yang dilakukan pemerintah antara lain; Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pelayanan kesehatan gratis (ASKESKIN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan Infrastruktur Desa Tertinggal (IDT) dan beras untuk rakyat miskin (RASKIN). Pemerintah melalui program kompesasi BBM merasa bahwa cara ini efektif dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Bagi warga miskin, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis jelas sangat diperlukan. Di tengah komersialisasi jasa kesehatan dan pendidikan di tanah air, dua program itu akan memberi kemudahan warga miskin dalam rangka mengakses pelayanan publik dasar di bidang kesehatan dan pendidikan. pembangunan infrastruktur di pedesaan selain akan membuka isolasi juga akan menstimulasi ekonomi. Sementara raskin dengan harga Rp 20.000,-/10 kg beras, akan menjamin warga miskin bisa memenuhi 40-60 % dari total kebutuhan beras bulanan. Dengan hal itu memungkinkan warga miskin untuk mempertahankan tingkat konsumsi energi dan protein mereka. Namun, banyak suara yang menyesalkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan membuat rakyat sengsara bukannya semakin sejahtera. Akan tetapi keputusan menaikan BBM yang dilakukan pemerintah telah melalui pertimbangan yang seksama. Pemerintah juga siap untuk tidak populer ketika mengambil kebijakan tersebut. Beberapa alasan mengapa pemerintah menaikan atau mengurangi subsidi, salah satunya disebabkan terjadi tekanan yang besar terhadap APBN akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.

Pemerintah yakin kompesasi BBM yang dialihkan untuk kemiskinan dan pendidikan bisa mengurangi dampak kerugian kemiskinan. Memang kelompok miskin adalah yang paling menderita apabila subsidi BBM dikurangi. Keluarga miskin sangat mudah terkena resiko akibat alam atau faktor buatan manusia. Mereka tidak memiliki instrumen untuk mengatsai resiko, sehingga mereka menjadi sangat rentan terhadap berbagai gejolak harga. Memang benar penghapusan subsidi akan membuat harga melonjak dalam jangka pendek. Tetapi dana subsidi lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Misalnya dengan meningkatkan alokasi dana pendidikan, investasi usaha kecil ataupun pembangunan infrastruktur. Dalam jangka panjang, realokasi subsidi energi ke sektor lainnya ini akan berdampak positif bagi masyarakat ketimbang dengan mempertahankan subsidi energi. Peningkatan harga BBM sedikit banyak akan membuat popularitas pemerintah menurun, tetapi negara ini sedang membutuhkan pemimpin yang berani melakukan hal yang baik untuk rakyatnya, bukan pemimpin yang hanya melakukan hal yang disukai rakyatnya. Jadi seperti apapun model pengalihan subsidi ekonomi dalam bentuk kompensasi tetap saja mengandung kerawanan, mengingat mental bangsa kita memang sudah sangat rapuh.

Semua pihak memang perlu menyadari bahwa upaya ini membutuhkan komitmen dan integritas semua pihak untuk menjaga diri. Jangan sampai upaya untuk membantu masyarakat miskin ini justru dipakai sebagai ajang memperkaya diri. Kalau ini dilakukan, merupakan dosa yang sangat besar karena sudah menyumat hak-hak yang seharusnya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Kita semua perlu mengingat bahwa jutaan masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan memang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga BBM, yang segera diikuti kenaikan harga. Mereka perlu mengenyam bangku pendidikan dan menikmati fasilitas kesehatan sehingga kualitas kehidupan mereka juga akan meningkat. Kita semua perlu menyadari masalah ini, dan bersama-sama menjaga agar i’tikad dan program subsidi ekonomi dari pemerintah ini berjalan dengan baik dan tepat pada sasaran yang dituju.

Kenaikan Harga BBM saat ini, juga dinilai oleh masyarakat sebagai kesalahan pemerintah yang cukup fatal. Kesalahan itu adalah pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 pemerintah Indonesia hanya mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang pada saat itupun harga minyak dunia masih mencapai US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah diprediksi pemerintah tersebut untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan sehingga pemerintah sempat mengambil dana anggaran dari pendidikan maupun kesehatan dan berimbas kepada rakyat kecil.

Mengutip pernyataan menteri perdagangan RI (Republik Indonesia), Marie Elka Pangestu, dalam acara “Save Our Nation” di MetroTV yang bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional mengatakan, bahwasanya pemerintah dalam anggaran tahun 2008 tidak memprediksi harga minyak dunia yang akan melambung tinggi hingga melewati batas subsidi pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008 sehingga presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) langsung mengadakan rapat yang isinya membahas kenaikan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi dan menghasilkan keputusan untuk menikkan harga BBM dalam negeri.

Penyebab terjadinya kenakan harga BBM di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh sumur minyak di Indonesia yang mulai mengering saja, namun juga oleh banyaknya konflik yang terjadi di Negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries) terutama yang terletak di daerah timur tengah yang tergabung dalam Uni Emirat Arab. Selain itu, penyebab yang belum disentuh oleh media pada saat ini adalah masih banyaknya kendaraan lama yang masih beroperasi dijalan – jalan umum.

Program – program pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga BBM antara lain ialah BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan konversi mnyak tanah ke gas. Program konversi minyak tanah ke gas yang disosialisasikan oleh pemerintah pada akhirnya berjalan tersendat – sandat yang disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut ialah adanya masyarakat yang masih bersikeras untuk tetap menggunakan minyak tanah. Adapun kendala lain yaitu susahnya mendapatkan tabung gas sebesar 3 kg (kilogram) yang dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh kepada sikap awal masyarakat yang tetap ingin menggunakan minyak tanah. Faktor lainnya ialah BLT yang telah dibagikan kepada masyarakat namun belum tepat mengani sasaran dengan kata lain pada tahun 2008 ini masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan maupun garis kemiskinan belum mendapatkan BLT.

Kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah dalam waktu dekat juga akan mengubah struktur biaya industri. Pertumbuhan industri tahun 2008 juga bisa terkoreksi. "Tentu akan ada koreksi apalagi pertumbuhan ekonomi juga akan dikoreksi pemerintah dengan situasi ekonomi seperti ini," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Hal itu diungkapkan Fahmi sebelum acara pelantikan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis(22/5/2008).Namun Fahmi mengaku belum menghitung koreksi pertumbuhan industri karena kenaikan harga BBM belum dilakukan. Meski industri sudah menggunakan BBM non industri, kenaikan harga BBM 28,7% tetap akan mempengaruhi struktur biaya terutama biaya angkut atau distribusi.
Tapi untuk industri yang besar melahap energi, Fahmi mengakui kenaikan BBM ini akan mempengaruhi kenaikan harga yang cukup besar, terutama untuk sektor transportasi. Menurut Fahmi, pada perusahaan yang mampu menyesuaikan diri pasti bisa langsung menyesuaikan harga dari barang produksinya. Tapi untuk perusahaan yang tidak bisa menyesuaikan dengan harga BBM, Fahmi melihat perlu diberi insentif baik itu fiskal dan non fiskal agar mampu menyesuaikan diri.

Sudah jamak dimaklumi bahwa subsidi terhadap harga BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu daripada yang dinikmati oleh kelompok masyarakat kurangmampu. Pihak yang semakin banyak mengkonsumsi BBM berarti semakin banyakmenikmati subsidi ini. Selain itu, harga BBM yang relatif murah secara tidak langsungmemberikan insentif kepada masyarakat untuk mengkonsumsi lebih banyak dancenderung boros. Hal ini sekarang yang mendorong terjadinya kemacetan yang luar biasa diberbagai kota besar, utamanya di Jakarta. Hal ini berbeda dengan kondisi di kota-kota besar di Australia. Masyarakat cenderung untuk menggunakan transportasi umum, bersepeda atau jalan kaki. Selain biaya parkir yang relatif mahal, harga bahan bakar premium atau solar pun lebih mahal, sekitar dua setengah kali harga di Indonesia.

Begitu diberlakukan harga BBM yang disesuaikan berdasarkan MOPS (Mid Oil Price Singapore) secara mingguan, maka besaran subsidi BBM dapat di tekan ke level 30-an trilyun rupiah atau kurang lebih sebesar 9% dari total belanja tahun 2002 dan 2003. Setahun sebelumnya subsidi BBM hampir mencapai 70 trilyun rupiah atau setara dengan 20% total belanja. Pencabutan mekanisme penyesuaian harga mingguan mengakibatkan subsidi BBM kembali melonjak ke level 70 trilyun rupiah (16%) di tahun 2004 dan mencapai puncaknya ditahun 2005 di angka tidak kurang dari 95 trilyun rupiah atau mendekati 20% total belanja APBN. Suatu angka yang belum pernah tercapai untuk dana pendidikan walaupun sudah diamanatkan konstitusi. Tujuan kedua dari pencabutan sebagian subsidi BBM ialah untuk penajaman prioritas anggaran. Kenaikan harga BBM pada Oktober 2005 mampu menekan pos subsidi BBM kembali ke angka 60 trilyun rupiah atau kembali ke level 9% dari total belanja sebagaimana kondisi tahun 2002/2003. Kondisi ini membuat anggaran negara memperoleh tambahan ruang fiskal untuk membiayai berbagai pengeluaran publik yang lain. Bayangkan kalau saat itu pemerintah tidak berani mengambil langkah yang tidak populis ini. Sangat mungkin kondisinya akan semakin memusingkan. Dengan modal inilah pemerintah harus senantiasa konsisten dengan langkah-langkah yang kebijakan publik yang mensejahterakan. Dengan ruang fiskal yang ada, pemerintah memiliki fleksibilitas yang memadai untuk menjalankan program-programnya yang pro poor (askeskin, subsidi pendidikan dll), pro job dan pro growth. Sudah saatnya rakyat menikmati layanan kesehatan yang memadai. Sudah saatnya generasi bangsa ini mendapat pendidikan yang layak. Sudah masanya para petani menikmati irigasi yang lancar dan pengolahan produk pascapanen yang lebih kompetitif. Bangun infrastruktur transportasi berbagai modal yang memudahkan akses dan menjadikannya lalu lintas bisnis lebih efisien. Perlengkapi angkatan bersenjata dan polri dengan alutsista yang membuat kita gagah sebagai bangsa besar. Modernisasi birokrasi sehingga bisa tegak berdiri melayani dengan sigap dan rendah hati. Andai prioritas bangsa, membiayai pendidikan dapat diwujudkan dan dikelola secara amanah tentu akan ada ribuan bahkan jutaan keluarga yang akan dientaskan kehidupannya dari kubangan kemiskinan.

Harga minyak dunia saat ini telah menembus angka US 130 dollar per barel sehingga keadaan harga BBM di Indonesia saat ini premium menjadi 6000 rupiah, solar menjadi 5500 rupiah dan minyak tanah menjadi 2500 rupiah. Selain itu, banyaknya spekulan yang berpendapat bahwasanya harga minyak dunia tidak akan menembus angaka US 200 dollar per barel dapat pula menjadi alasan harga minyak dunia saat ini terus melambung tinggi. Dengan alasan – alasan diatas mengenai kenaikan harga BBM penulis mengambil judul “ Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro”.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, yang menjadi pokok permasalahan dalam karya tulis ini ialah bagaimana pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro.

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan penulis menulis karya tulis ini adalah untuk mengetahui “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro”.

1.4 Manfaat Penulisan

Penulisan karya tulis yang berjudul “pengaruh kenaikan harga BBM terhadap masyarakat Indonesia berdasarkan teori ekonomi mikro” dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

1.4.1 Masyarakat Indonesia

1. Dapat memberikan informasi lebih terhadap masyarakat Indonesia tentang kenaikan harga BBM.

2. Dapat memberikan gambaran lebih luas tentang kenaikan harga BBM terhadap masyarakat yang menilai negatif maupun positif.

1.4.2 Pemerintah

1. Dapat memberikan bahan masukan terhadap pemerintah Indonesia tentang kebijakan menaikkan harga BBM.

2. Dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan selanjutnya mengenai harga BBM.

1.4.3 Akademis

1. Dapat memberikan informasi lebih tentang pengaruh kenaikan harga BBM terhadap dosen.

2. Dapat menambah wawasan terhadap mahasiswa tentang pengaruh kenaikan harga BBM.

BAB II

Tinjauan Pustaka

2.1 APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Dalam melaksanakan fungsinya sebagai “agent of development” atau fungsi regulernya pemerintah memerlukan sumber pendapatan dan pengeluaran. Keseluruhan sumber pendapatan dan pengeluaran pemerintah tertuang dalam APBN, yaitu suatu daftar yang memuat pendapatan dan pengeluaran – pengeluaran pemerintah dalam jangka waktu satu tahun (dari tanggal 1 januari sampai 31 desember) pada tahun tertentu.

Penyusunan APBN berdasarkan pasal 23 UUD (Undang – Undang Dasar) 1945 yang menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja Negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. APBN disusun oleh pemerintah (presiden beserta kabinetnya) berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam bentuk nota keuangan negara.

RAPBN disampaikan oleh presiden kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk dimintai persetujuannya (disyahkan), melalui sidang paripurna DPR. Bila RAPBN tersebut diterima maka akan menjadi APBN dan oleh DPR diserahkan kembali kepada pemerintah untuk dilaksanakan, tetapi bila RAPBN tersebut ditolak oleh DPR, maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan. Pelaksanaan APBN diatur dengan keputusan presiden.

2.1.1 Tujuan Penyusunan APBN

APBN disusun dengan maksud sebagai pedoman penerimaan dan pembelanjaan bagi negara dalam melaksanakan fugsinya, agar produksi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan.

2.1.2 Fungsi APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Fungsi alokasi

APBN merupakan daftar rinci tentang pendapatan negara dalam satu tahun, yang selanjutnya pendapatan – pendapatan itu digunakan untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran pemerintah di segala bidang sesuai kebutuhannya. Dari hasil penerimaan pajak, pemerintah mengalokasikan untuk pembangunan prasarana kepentingan umum, misalnya pembangunan jalan – jalan, jembatan – jembatan, pendidikan, pariwisata, dan sebagainya.

2. Fungsi distribusi

Pedapatan negara APBN yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan oleh pemerintah didistribusikan kembali kepada masyarakat berupa subsidi, premi, dan dana pensiunan.

3. Fungsi stabilitas

Penyusunan APBN akan menimbulkan efek ekonomis terhadap roda ekonomi bangsa, jika dilihat dari dua sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaran (belanja). Oleh karena itu, APBN yang disusun dan dilaksanakan harus dapat menciptakan stabilitas ekonomi bangsa dan tertib anggaran mutlak harus dipegang dan dijalankan oleh pemerintah. Baik pengalokasian maupun pendistribusiannya harus dapat menciptakan dan menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat mencegah fluktuasi ekonomi yang tidak menentu.

2.2 OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries)

OPEC didirikan pada tanggal 14 september tahun 1960 untuk mengatur pemasaran minyak dunia serta menetapkan harga yang beragam. Pada tahun 1970, OPEC mulai menyadari bahwa produknya sangat dibutuhkan oleh negara – negara industri sebagai sumber energi dan muali berusaha menaikkan harga minyaknya. Negara – negara OPEC adalah Iran, Iraq, Libya, Saudi Arabia, Kuwait, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Equador, dan Indonesia.

2.2.1 Tujuan OPEC

1 Memenuhi kebutuhan minyak dunia

2 Menjaga kestabilan harga minyak dipasaran dunia dengan mengadakan kerjasama dengan negara – negara luar anggota OPEC.

3 Menghimpun negara – negara penghasil minyak dan pengekspor minyak.

4 Menghindarkan persaingan diantara sesama anggota OPEC.

2.3 Harga Minyak Dunia

Satuan yang digunakan untuk perhitungan minyak ialah mb/d yaitu 159.000 liter per hari. Perkembangan harga minyak dunia akhir ini terus menunjukkan kencenderungan untuk menguat. Tingkat harga US$ 80 per barel tercapai sudah dalam pekan yang lalu. Harga minyak yang terus meningkat akan menambah kekhatiran tidak hanya terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi dunia tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian nasional dimana saat ini Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak. Namun demikian, baik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat nampaknya tidak terlalu panik akan hal tersebut. Hal ini tercermin dari asumsi harga minyak dalam APBN yang tidak akan dirubah yaitu sebesar US$ 60 per barel. Bahkan Panitia Anggaran DRP-RI mengatakan bahwa pemerintah masih untung Rp 50 miliar untuk setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel [Kontan, 14 September 2007].

2.3.1 Perkembangan Minyak Dunia

Pada tanggal 16 dan 17 Maret 2001 yang baru lalu telah diselenggarakan Konferensi OPEC ke 114; bertempat di Vienna, Austria; dipimpin oleh Presiden OPEC yaitu HE Dr. Chakib Khelil. Melalui konperensi tersebut disepakati bahwa dalam rangka menjaga stabilitas pasar minyak sebagai akibat melemahnya kondisi perekonomian dunia saat ini serta menurunnya permintaan (demand) terhadap minyak; telah diambil kebijakan dengan menurunkan produksi sebesar 1 mb/d; yang efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 1 April 2001. Dengan kebijakan tersebut maka tingkat output masing-masing negara anggota OPEC adalah sebagai berikut :

Produksi Minyak OPEC

Nama Negara

Production Decrease (b/d)

New Production level (b/d)

Algeria

32.000

773.000

Indonesia

52.000

1.255.000

Iran

146.000

3.522.000

Kuwait

80.000

1.941.000

Libya

54.000

1.296.000

Nigeria

82.000

1.993.000

Qatar

26.000

627.000

Saudi Arabia

324.000

7.865.000

Uni Emirat Arab

88.000

2.113.000

Venezuela

116.000

2.786.000

Total

1.000.000

24.201.000

Sumber:http://www.opec.org

2.3.2 Permintaan Minyak Dunia

Permintaan minyak dunia pada tahun 2000 lalu meningkat sebesar 0.73 mb/d atau 1.0 % dan rata-rata sebesar 75.71 mb/d. Sedangkan konsumsi minyak dunia mengalami penurunan sebesar 0.4 % pada triwulan pertama namun kemudian membaik kembali pada sisa 3 triwulan berikutnya yaitu masing-masing meningkat sebesar 1.6 %, 2.0 %, dan 0.7 %. Pada tingkat regional, konsumsi minyak oleh negara-negara OECD mengalami penurunan sebesar 0.04 mb/d atau –0.1 %, dan rata-rata sebesar 47.58 mb/d. Sementara itu konsumi minyak oleh negara-negara yang sedang membangun terjadi peningkatan sebesar 0.51 mb/d atau 2.8 %. Sedangkan komsumi minyak oleh negara-negara yang digolongkan ke dalam other countries menunjukkan peningkatan sebesar 0.26 mb/d atau 2.9 % menjadi sebesar 9.25 mb/d. Untuk tahun 2001, permintaan minyak dunia diperkirakan akan mencapai tingkat 77.01 mb/d; suatu pertumbuhan sebesar 1.7 % atau sebesar 1.30 mb/d. Akan tetapi terdapat tanda-tanda yang menunjukkan pertumbuhan minyak dunia pada tahun 2001 ini akan lebih rendah daripada yang diharapkan atau dengan kata lain akan mengalami penurunan. Konsumsi minyak oleh negara-negara eropa barat mengalami kontraksi sebesar 2.5 % pada akhir triwulan tahun 2000, setelah sebelumnya mengalami pemulihan sebesar 1.1 % pada triwulan kedua dan sebesar 2.4 % pada triwulan ketiga. Hal yang sama juga terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, dimana pengiriman produk-produk minyak mereka mengalami penurunan masing-masing sebesar 4.4 % dan 2.0 % pada triwulan keempat tahun 2000. Di negara Amerika Serikat, sebagai negara konsumen minyak terbesar di dunia, tidak menunjukkan adanya pertumbuhan terhadap permintaan minyak selama triwulan terakhir tahun 2000, peningkatan terjadi hanya pada awal-awal triwulanan yaitu 0.4 % pada triwulan kedua dan 0.2 % pada triwulan ketiga. Sementara itu permintaan minyak di negara-negara Eropa sangat dipengaruhi oleh harga bahan bakar, tingginya pajak untuk produk-produk perminyakan, kakunya peraturan mengenai lingkungan hidup dan dilakukannya restrukturisasi di sektor industri-industri energi. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, terutama di benua Asia, faktor utama yang mempengaruhi permintaan minyak adalah masih berkaitan dengan dihapuskannya subsidi pemerintah terhadap harga minyak yang pada akhirnya berakibat pada tingginya harga bagi para konsumennya.

2.3.3 Penawaran Harga Minyak Dunia

Penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2000 telah direvisi yaitu berkisar antara 0.08 mb/d sampai 45.81 mb/d. Angka ini merupakan hasil revisi triwulanan yang dilakukan terhadap distribusi penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.03 mb/d sampai 45.85 mb/d, 0.03 mb/d sampai 45.54 mb/d, 0.06 mb/d sampai 45.67 mb/d, dan 0.18 mb/d sampai 46.17 mb/d. Sedangkan peningkatan penawaran minyak dunia untuk tahun 2000 diperkirakan berkisar 1.23 mb/d jika dibandingkan dengan tahun 1999. Sementara itu, perkiraan penawaran minyak oleh negara-negara di luar OPEC untuk tahun 2001 juga mengalami revisi yaitu berkisar antara 0.32 mb/d sampai 46.50 mb/d; dimana angka tersebut adalah 0.69 mb/d lebih besar dibandingkan dengan angka revisi untuk tahun 2000. Demikian pula revisi terhadap distribusi minyak oleh negara-negara di luar OPEC yaitu berkisar antara 0.13 mb/d sampai 46.67 mb/d, 0.17 mb/d sampai 46.32 mb/d, 0.35 mb/d sampai 46.32 mb/d; dan 0.62 mb/d sampai 46.69 mb/d.

2.3.4 Faktor Amerika Serikat

Hasil penelitian yang dilakukan oleh staf IMF (International Monetary Fund) menunjukkan bahwa dalam rentang waktu tahun 1980 dan 2007, harga minyak memperlihatkan fluktuasi yang paling tinggi dibandingkan dengan harga komoditas lainnya seperti batu bara, alumunium, tembaga, dan kopi. Hal ini menunjukkan bahwa resiko yang dimiliki oleh komoditas yang satu ini terbilang sangat tinggi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut seperti kondisi geopolitik, faktor alam (bencana), ketersediaan pasokan, hingga pertumbuhan GDP dunia. Jika diamati dari sisi permintaan minyak dunia Amerika Serikat paling tinggi dibandingkan dengan negara lainnya dan di tahun 2006, sekitar 25% dari total permintaan dunia adalah berasal dari negara tersebut. Dengan demikian kondisi pasar Amerika Serikat secara nyata dapat mempengaruhi harga minyak dunia. Dengan membandingkan posisi Amerika Serikat dengan empat negara lainnya yaitu Jepang, Jerman, Perancis, dan Itali maka posisi Amerika Serikat dalam hal konsumsi minyak sebetulnya relatif boros. Antara tahun 2003 dan 2006, konsumsi minyak dikeempat negara tersebut menunjukkan penuruan, pada sisi lain konsumsi minyak negara Paman Sam mengalami kenaikan. Dalam hal intensitas penggunaan minyak yaitu rasio konsumsi minyak terhadap produk domestik bruto, Amerika relatiF lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa diversifikasi pengunaan energi seperti gas dan nuklir di Amerika relatif tidak seprogresif keempat negara lainnya. Di samping itu relative rendahnya harga minyak di Amerika menyebabkan tingkat efisiensi penggunaan energi juga lemah. Demikian juga dengan posisi Amerika Serikat yang hingga sekarang belum meratifikasi Protokol Kyoto menyebabkan tidak ada kewajiban untuk mengurangi emisi karbon dioksida yang dalam hal ini berasal dari konsumsi BBM, sedangkan negara lainnya telah berusaha melakukan pengurangan emisi 6-8% di tahun 2012 dengan basis tahun 1990. Dengan demikian aspek kebijakan energi di Amerika Serikat telah berdampak besar terhadap sisi permintaan BBM dunia. Demikian juga halnya dengan gangguan teknis seperti pipa penyaluran minyak di Meksiko dan Alaska, serta ancaman badai kian memperbesar fluktuasi harga minyak.

2.3.5 Dampak Kenaikan Harga Minyak

Di bandingkan dengan kondisi di tahun 2002, maka harga minyak dunia saat ini sudah meningkat sebesar 2,5 kali lipat, namun kekhawatiran hal ini akan menyebabkan terjadinya resesi perekonomian dunia sebagaimana terjadi di tahun 1970an, nampaknya tidak terjadi. Laju pertumbuhan ekonomi dunia antara tahun 2002-2006 rata-rata mencapai 4,5%. Paradox antara kedua periode waktu tersebut dapat dijelaskan paling tidak oleh empat hal sebagaimana disebutkan dalam World Economic Outlook April 2007. Pertama, semakin kecilnya intensitas penggunaan minyak baik dalam hal konsumsi dan produksi. Kedua, relatif berhasilnya bank sentral dalam menerapkan target inflasi yang dapat mengendalikan ekspektasi inflasi. Ketiga, semakin fleksibelnya pasar barang dan tenaga kerja. Keempat, banyak negara maju menerapkan pajak atas konsumsi BBM. Bagi Indonesia hal tersebut merupakan berita baik karena melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dunia akan mempengaruhi kinerja ekspor yang pada gilirannya dapat mempengarui kinerja industri nasional dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik. Harga minyak dunia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sebagaimana estimasi yang dilakukan oleh Bank Dunia untuk kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel akan meningkatkan defisit anggaran sebesar US$ 100 juta. Selanjutnya untuk setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 10 per barel akan meningkatkan anggaran (pendapatan) pemerintah sebesar US$ 1 miliar (0,3% PDB), dan secara keseluruhan defisit pemerintah hanya meningkat sebesar US$ 500 juta (0,15% PDB) dan kondisi ini bukanlah suatu ancaman yang terlalu serius untuk stabilitas makroekonomi Indonesia. Membandingkan hasil kalkulasi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan penyataan yang diberikan oleh Panitian Anggaran menunjukkan bahwa ada suatu tingkat kenaikan harga minyak yang berada dalam posisi impas (break event) yaitu pengeluaran dan pendapatan yang terkait dengan minyak dalam posisi berimbang. Titik impas tersebut dapat berada dalam rentang kenaikan antara 1 hingga 10 US$ yang sifatnya akan dinamis tergantung pada tingkat produksi minyak, nilai tukar, kebutuhan domestik dan tingkat impor. Melihat pada tiga pertimbangan yaitu kemungkinan kecil terjadinya resesi global, ruang yang cukup fleksibel untuk mencapai titik impas harga, dan pengaruh yang relatif kecil dari kenaikan harga minyak terhadap perekonomian nasional maka akan jauh lebih baik jika asumsi harga minyak dikoreksi secara teratur dengan melihat pada perkembangan riel yang ada. Semakin realistis asumsi harga minyak maka akan semakin baik juga pemerintah, BUMN dan swasta untuk melakukan perencanaan. Hal ini akan sangat membantu untuk memberikan signal yang lebih tepat untuk alokasi sumberdaya yang lebih optimal.

2.4 Kebijakan Pemerintah

2.4.1 BLT (Bantuan Langsung Tunai)

ialah bantuan yang berisi uang tunai sebanyak 300.000 rupiah per bulan untuk diberikan kepada rakyat miskin dalam jangka waktu satu tahun. Program BLT ini sudah dicanangkan pemerintah di tahun 2005 silam, dan saat ini program BLT sedang direncanakan oleh pemerintah untuk dilakukan kembali di tahun 2009 nanti.

2.4.2 ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin)

ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin dalam bentuk bantuan asuransi kesehatan bagi rakyat miskin. Masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan ataupun yang berada dalam garis kemiskinan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk kesehatan individu maupun keluarga mereka.

2.4.3 BOS ( Bantuan Operasional Sekolah)

ialah bantuan pemerintah kepada rakyat miskin melalui bidang pendidikan. Dengan program ini, pemerintah secara tidak langsung membantu membangun infrastruktur yang terletak di sekolah – sekolah yang membutuhkan perbaikan untuk infrastruktur namun masih kekurangan biaya. Ataupun program ini dapat berguna bagi anak – anak yang kurang mampu namun memmpunyai cukup prestasi sehingga sedikit banyak membantu mereka yang membutuhkannya tersebut.

2.4.4 IDT (Infrastruktur Desa Tertinggal)

ialah program pemerintah untuk membangun infrastruktur di lingkungan desa agar tidak tertinggal jauh dari pusat kota. Dengan program ini, diharapkan infrastruktur yang berada di desa menjadi lebih baik sehingga tidak terlalu tertinggal dengan daerah pusat kota.

2.4.5 Raskin ( Beras untuk Rakyat Miskin)

ialah program yang dijalankan oleh pemerintah kepada rakyat miskin dalam bidang pangan. Dengan program ini, pemerintah mengharapkan rakyat miskin dapat bernapas lega ditengah krisis kenaikan harga BBM yang melanda bumi pertiwi seperti saat ini.

2.4.6 Konversi Minyak Tanah

Ialah program yang dijalankan oleh pemerintah dengan mengganti minyak tanah dengan gas yang dinilai lebih efisien dalam hal kebutuhan rumah tangga, karena kebutuhan minyak bumi yang semakin tidak diikuti dengan sumber minyak bumi yang semakin lama semakin habis.

2.5 Teori Ekonomi Mikro

Teori ekonomi mikro merupakan studi tentang alokasi dan efisiensi sumber daya ekonomi dan pasar. Mikro ekonomi menjelaskan perilaku dari para pelaku ekonmi secara individual seperti konsumen (rumah tangga) dan perusahaan yang menjadi bagian (komposisi) dan alokasi dari kelompok masyarakat di suatu negara atau wilayah tertentu.

Teori ekonomi mikro, secara sederhana membahas tentang aliran barang dan jasa dari sector perusahaan (produsen) ke sector rumah tangga (konsumen), aliran faktor produksi dari sektor konsumen (pemilik faktor produksi) ke produsen (pengguna faktor produksi). Aliran tersebut akan menciptakan harga, baik harga barang atau jasa maupun harga faktor produksi. Jadi, secara sederhana pelaku perekonomian terdiri dari produsen, konsumen dan pemerintah.

Kehidupan ekonomi dapat dilihat dari dua sudut; pertama sebagai system keseluruhan, dan kedua, sebagai bagian – bagian kecil dalam keseluruhan tersebut, seperti perusahaan atau perorangan.

Ilmu ekonmi mikro menyelidiki kegiatan ekonomi masing – masing unit ekonomi. Ekonomi mikro atau teori harga ini didasarkan pada asumsi adanya kehidupan ekonomi yang stabil, dan karenanya juga adanya penggunaan sumber – sumber secara penuh (full employment).

BAB III

Pembahasan

3.1 Pengaruh BBM Secara Umum di Indonesia

Penyusunan APBN tahun 2008 telah ditetapkan pada tahun 2007 demi memenuhi persyaratan penyusunan APBN menurut paal 23 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan tiap – tiap tahun dengan undang – undang, apabila dewan perwakilan rakyat tidak mnyetujui maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. Menurut sudut pandang APBN, pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan cukup baik dengan menyusun APBN 2008 berdasarkan UUD dan telah di setujui oleh dewan perwakilan rakyat, akan tetapi pada bidang subsidi BBM ternyata pemerintah harus menanggung Rp. 140 trilyun per tahun.

Pada awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, beliau dalam kinerjanya seratus hari membuat keputusan dengan mengeluarkan peraturan presiden no. 22/2005 tentang penetapan harga bahan bakar minyak yang melahirkan keputusan pencabutan subsidi BBM. Maka apabila subsidi BBM sedikit demi sedikit mulai dilakukan oleh pemerintah bukanlah kabar yang baru bagi kita. Akan tetapi, pemerintah tetap mempertahankan untuk tidak menaikkan harga BBM dengan tetap mensubsidi Rp. 140 trilyun per tahun hingga dengan terpaksa menaikkan harga BBM pada 1 oktober 2005. Pemerintah menyatakan bahwa pencabutan subsidi BBM yang terlalu besar akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan yaitu sektor kesehatan dan pendidikan guna penanggulangan kemiskinan di negara kita.

Jika pemerintah tidak mencabut dana subsidi pada 1 oktober 2005 lalu maka diperkirakan dampak negative akan semakin meningkat dan akan memberatkan keuangan negara. Selain itu subsidi yang diberikan selama ini kebanyakan hanya dinikmati oleh kalangan atas, subsidi juga mengurangi kemandirian rakyat dan pencabutan subsidi mengurangi kemiskinan.

Pada petapan APBN 2008 dalam penyusunan RAPBN 2008 sebelum disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat, pemerintah Indonesia mematok US 95 dollar untuk subsidi BBM yang saat itu ternyata harga minyak dunia baru mencapai angka US 75 dollar per barel. Akan tetapi, pada tahun 2008 angka yang telah masuk dalam RAPBN 2008 tersebut ternyata berubah secara drastis walaupun kemudian disyahkan oleh dewan perwakilan rakyat sehinga menjadi APBN 2008 dan untuk subsidi BBM telah melampaui batas anggaran sehingga berakibat pada kenaikan harga BBM kembali pada tahun 2008 ini.

Berdasarkan fungsi dari APBN secara umum mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya ternyata belum mampu dicapai oleh pemerintah saat ini. Berdasarkan fungsi alokasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk kepentingan prasarana umum namun masih banyak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti, banyaknya jalan rotokol yang berlubang, masih banyaknya sekolah – sekolah yang belum layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar, dan lain sebagainya. Berdasarkan fungsi distribusi, pemerintah mengalokasikan dana untuk mensubsidi. Disini pemerintah sudah menjalankan fungsi APBN dengan baik yaitu dengan mencabut subsidi pada sektor BBM dan mengalihkannya pada sektor kesehatan dan pendidikan, namun masyarakat Indonesia menilai hal ini merupakan kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh pemerintah padahal dalam program awal pemerintah disebutkan bahwa dengan mencabut subsidi maka masyarakat akan terlatih menjadi mandiri dan yang menjadi tolak ukur penaikan harga BBM yang diikuti oleh pencabutan subsidi adalah keuangan negara kurang kondusif walaupun mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk saat ini.

Dari sudut pandang internasional, kenaikan harga BBM di Indonesia juga sangat terpengaruh oleh OPEC. Indonesia merupakan bagian dari negara – negara yang tergabung dalam OPEC namun, produksi minyak di Indonesia yang terus menurun hingga saat penulisan ini dilakukan sehingga harus memaksa Indonesia untuk mengimpor minyak dari luar negeri. Tidak hanya karena Indonesia yang masih menjadi negara berkembang yang memang membutuhkan bahan bakar untuk sektor industri maupun sektor lainnya yang menyebabkan kita harus mengimpor, ternyata permintaan minyak dalam negeri untuk hal pribadi meningkat pesat namun tidak diiringi produksi minyak dalam negeri yang semakin menipis. Hal inilah yang kemudian menjadi polemik kedalam berbagai sektor di Indonesia sedangkan tidak ada pembaharuan minyak bumi yang dapat diproduksi oleh manusia, khususnya di Indonesia.



Biodata Penulis

Nama : Ahmad Nizar Yogatama
Nim : 07610011
Alamat : ...
Nomer Telepon : ...
Nomer Handphone: ...